Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Krak, Ada 17 Parlok Aceh Siap Partisipasi di Pileg 2024

Admin1 by Admin1
04/04/2022
in Nanggroe
1

BANDA ACEH – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)-Aceh sudah mengantongi nama Partai Lokal (Parlok) yang lolos veritifikasi. Berdasarkan data Kemenkumham Aceh, ada 17 parlok yang dinyatakan lolos dan siap bertarung pada Pemilu 2024.

Parlok terdiri Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Sira, Partai Islam Aceh (PIA), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat).

Selanjutnya, Partai Aliansi Rakyat Aceh Peduli Perempuan (PARA), Partai Lokal Aceh (PLA), Partai Damai Aceh, Partai Gabungan Rakyat Aceh Mandiri (GRAM), Partai Daulat Aceh, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Bersatu Atjeh (PBA), Partai Aceh Meudaulat (PAM), Partai Darussalam, Partai Rakyat Aceh (PRA), dan Partai Pemersatu Muslim Aceh (PPMA).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, 17 partai lokal tersebut sudah lolos veritifikasi dan berhak bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. Diharapkan kehadiran parlok dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Aceh.

“Itu yang kita harapkan,” kata Meurah kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (2/4).

Meurah Budiman menjelaskan, pendaftaran parlok telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 20 Tahun 2007 dan Permenkumham nomor 18 Tahun 2020 serta disahkan oleh Kemenkumham.

Syarat administrasinya antara lain harus terbentuk kepengurusan minimal 50 persen di tingkat Kabupaten dan kota. Termasuk akte yang terdaftar di notaris serta kewakilan perempuan 30 persen.

Meurah menambahkan, pihaknya hanya mengeluarkan pengesahan badan hukum parlok. Namun, untuk ikut serta pada Pemilu 2024 mendatang harus mendaftakan lagi ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk verifikasi faktual.

“Maka itu persyaratan pendaftaran, parlok tersebut diverifikasi sesuai peraturan yang telah diatur serta memenuhi syarat,” tandasnya.

Sumber: RMOLBanten.com

Previous Post

Pemkab Aceh Barat Jamin Stok Daging Cukup Selama Ramadan

Next Post

Khatam Alquran Jadi Program Unggulan KUA Lhoksukon Selama Ramadan

Next Post

Khatam Alquran Jadi Program Unggulan KUA Lhoksukon Selama Ramadan

Comments 1

  1. Kecewa bak perjuangan aceh says:
    4 tahun ago

    Meurebot laju awak aceh..Peugeot ju partai saboh sapo..pajan cit lom…ujong cerita singoh ka muprang sabe keudro2..Pemerintah RI prok2 jaro

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

26/07/2026
Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

25/07/2026
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

25/07/2026
Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

25/07/2026
Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026

Terpopuler

Krak, Ada 17 Parlok Aceh Siap Partisipasi di Pileg 2024

04/04/2022

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com