Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Aceh Harus Optimis dengan Keberadaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Admin1 by Admin1
19/04/2022
in Ekonomi
0
Aceh Harus Optimis dengan Keberadaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Kepala BI Aceh, Achris Sarwani, dan Dirut Bank Aceh, Haizir Sulaiman, saat jadi pembicara pada acara bincang santai bersama JMSI Aceh. Foto : Humas JMSI

BANDA ACEH – Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KpW) Bank Indonesia (BI) Aceh, Achris Sarwani, mengatakan, masyarakat di provinsi ujung barat Sumatera ini, harus optimis terkait dengan keberadaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang telah berlaku di daerah ini.

Namun tentu, keberadaan Qanun itu harus memberikan manfaat dan dampak penting bagi pertumbuhan ekonomi Aceh, terutama bergeraknya sektor mikro dan usaha produktif. Karenanya, dua bank sistemik saat ini yang ada, yakni Bank Aceh, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) harus fokus pada perannya intermediasinya menggerakan sektor ril dan skema pembiayaan produktif.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BI Aceh, Achris Sarwani, dalam paparanya saat menjadi narasumber pada acara bincang santai yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, terkait dengan implementasi satu tahun implementasi Qanun LKS.

“Kuncinya, Qanun LKS harus memberikan efek kesejahteraan masyarakta jadi lebih baik, karena itu, fokus perbankan syariah di sini harus ke sektor pembiayaan ekonomi produktif,” katany, Senin (18/4/2022).

Dikatakannya lagi, pasca pemberlakuan Qanun LKS, dan secara aturan bank-bank konvensional harus keluar dari Aceh, tidak ada gejolak ataupun shock ekonomi, hal itu ditandai dengan dana pihak ketiga (DPK) yang dikumpulkan perbankan nilainya justru meningkat. Hal itu terlihat, pada kuartal I tahun 2022, DPK sudah lebih dari 32 triliun, dan secara year-on years (yoy), terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jadi, soa isu pasca Qanun LKS banyak uang beredar ke luar Aceh, itu sama sekali tidak tepat, sebab, dari data yang ada, justru DPK, atau dana masyarakat yang ditempatkan di bank syariah, jumlah justru meningkat, tambahnya kemudian.

Achris menyarankan, kepada pihak perbankan syariah di Aceh, untuk mengisi ruang-ruang sektor produktif, misalnya dengan pembiayaan untuk petani bawang, atau peternak telur ayam, dan kegiatan produktif lainnya.

Hal serupa disampaikan oleh Dirut Bank Aceh, Haizir Sulaiman, yang juga narasumber pada acara itu. Menurutnya, pasca pemberlakuan Qanun LKS, terjadi peningkatan DPK yang berhasil dikumpulkan pihaknya sebesar 20 persen, atau meningkat dari 30 persen menjadi 50 persen.

Begitu juga dengan pertumbuhan aset, ada peningkatan di bandingkan dengan periode sebelumnya, tambahnya. Saat ini, aset Bank Aceh, dan sudah mencapai 50 persen dari total aset perbankan yang ada di seluruh Aceh saat ini, jelasnya lagi.

Namun, inti dari pemberlakukan Qanun LKS ini bukan soal bisnis saja, tapi ada kehendak dan keinginan para pihak untuk mendapatkan keberkahan dalam menjalan seluruh aspek dan kegiatan ekonomi.

Selain itu juga, keberadaan Qanun LKS Ini, diharapkan dapat memberikan dampak luas kepada masyarakat, dengan sistem dan pelayanan perbankan yang mengusung konsep dan skema berdasarkan prinsip-prinsip syariah, jelas Haizir kemudian.

Selain menggelar bincang santai, pada acara itu, JMSI Aceh juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebanyak 10 orang, santunan tersebut berasal dari PT Bank Aceh Syariah, dan juga dari Bendahara JMSI Aceh, Arisma.

Previous Post

Nova Teken Edaran Libur Idul Fitri, Cuti Bersama hingga 6 Mei

Next Post

Nasir Djamil Temui Keluarga Terduga Korban Penembakan Oknum Polisi

Next Post
Nasir Djamil Temui Keluarga Terduga Korban Penembakan Oknum Polisi

Nasir Djamil Temui Keluarga Terduga Korban Penembakan Oknum Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, 58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Badai

Ohku, 58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Badai

04/06/2026
Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Kebakaran Lahan Gambut di Nagan Raya Aceh Meluas hingga 70 Hektare

04/06/2026
Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni

Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni

04/06/2026
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

04/06/2026
Trump Akui Maki-maki Netanyahu di Telepon: Saya Agak Kesal Dengannya

Trump Akui Maki-maki Netanyahu di Telepon: Saya Agak Kesal Dengannya

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com