BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melantik dua Imum Mukim dalam Kecamatan Tangan-tangan kabupaten setempat, Jum’at (08/07/2022).
Dua Imum Mukim yang dilantik oleh Mussawir, S. Sos, M. Si selaku Asisten I Pemerintah Sekdakab Abdya tersebut ialah Mawardiman, sebagai Imam Mukim Tangan-tangan Rayek dan Saifuddin Usman sebagai Imum Mukim Bineh Krueng Kecamatan Tangan-tangan, sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor: 641/08/VII/2022 untuk masa jabatan 2022-2023.
Pengakatan Sumpah dan Jabatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat kecamatan setempat, dihadiri Wakil Bupati Muslizar. MT, SP, Asisten I Pemerintah Sekdakab Abdya Mussawir, S. Sos M. Si, Kabag Forkopim Abdya Indra Fatih, SE, Kabag Pemerintahan Delvhan Aryanto, S.IP, Kadis Syariat Islam Ubaidillah, S. Ag, Camat Tangan-tangan Jasmadi, S. Pd, Kepala KUA Tangan-tangan Syamsul Bahari, S. Ag, para Keuchik dalam kecamatan setempat dan tamu undangan lainnya.
Asisten I Pemerintahan, Mussawir dalam arahannya menyampaikan bahwa, peran Imeum Mukim dalam hal koordinasi, Imeum Mukim telah dapat memberikan masukan dan pertimbangan dalam perencanaan pemerintahan dan pembangunan.
“Dalam melakukan evaluasi, Imeum Mukim telah dapat melaksanakan pengawasan sebagai bagian dari masyarakat dalam pelaksanaan hukum adat, Imeum Mukim bertidak sebagai mediator atau Hakim Adat. Dalam pelestarian adat dan budaya, Imeum Mukim berkedudukan sebagai pengarah,” ucap Mussawir.
Sementara dalam pengelolaan kekayaan Mukim, lanjut Mussawir. Imeum Mukim sebagai pengelola. Kemudian, dalam pelaksanaan Pemerintahan Gampong Imum Mukim juga sangat penting, mengingat Imeum Mukim merupakan tokoh yang sangat dihargai dan dihormati oleh masyarakat.
“Semoga para Imum Mukim yang baru saja dilantik, dapat menjalankan pungsi dan tanggungjawabnya dalam wilayah kemukiman masing-masing,” pungkas Mussawir.








