Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemuda Aceh Jaya Diciduk Usai Dua Tahun DPO Polisi

Admin1 by Admin1
09/07/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

CALANG – Seorang pria inisial MH (27) di Kabupaten Aceh Jaya ditangkap polisi karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Pemuda Pancasila daerah setempat, bernama Irwanto.

MH disebut mengunggah di akun media sosial facebooknya foto Irwanto yang disandingkan dengan foto salah seorang anggota DPRK Aceh Jaya sembari membubuhi kalimat; Perbedaan Pro Rakyat dengan Pro Porno.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, menyebut postingan itu diunggah MH pada 2019 lalu. Irwanto yang belakangan tahu tentang postingan tersebut dari seorang temannya, lantas membuat laporan ke polisi.

Yudi mengatakan polisi melayangkan dua kali surat pemanggilan terhadap MH untuk dimintai keterangan. Namun pemuda warga Kecamatan Sampoiniet itu mangkir.

“Penyidik lalu menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO sejak 14 Desember 2020,” katanya, Sabtu (9/7).

Dua tahun jadi buronan polisi, keberadaan MH tercium sepekan lalu saat tengah berada di salah satu kantor partai lokal di Kecamatan Kreung Sabee, Aceh Jaya. Polisi yang sudah mengantongi informasi keberadaan MH, kemudian menciduknya di kantor partai itu. MH ditangkap tanpa perlawanan.

Pemuda tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Jaya. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).

“Ancaman pidananya penjara 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” ujar AKPB Yudi Wiyono.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Hari Ini, Sebahagian Warga Aceh Timur dan Subulussalam Salat Idul Adha

Next Post

BMKG Prakirakan Banjir Rob Masih Terjang Wilayah Pantai Barat Aceh

Next Post

BMKG Prakirakan Banjir Rob Masih Terjang Wilayah Pantai Barat Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tarmizi Panyang Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Kwarcab Pramuka Aceh Utara 2026–2031

Tarmizi Panyang Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Kwarcab Pramuka Aceh Utara 2026–2031

22/06/2026
Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

22/06/2026
Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

22/06/2026
Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

22/06/2026
AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

22/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com