BLANGPIDIE – Zulkarnain, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hari ini resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya, untuk menggantikan Zul Irfan alias Dun Kande dalam Rapat paripurna Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRK Abdya, sisa masa jabatan periode 2019-2022.
Prosesi pelantikan itu dihadiri Bupati Abdya Akmal Ibrahim, SH, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi, Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH. SIK. MH dan Kajari Abdya Heru Widjatmiko, SH. MH, para SKPK serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan antar waktu tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nurdianto, Senin (25/07/2022).
Dalam sambutan serta arahan Bupati Abdya Akmal Ibrahim SH mengucapkan, selamat atas amanahnya sebagai anggota DPRK kepada Zulkarnain dan telah diambil sumpahnya. Kekuasaan hanya milik Allah SWT, Dia akan memberi kekuasaan kepada siapa yang Ia Mau.
“Begitu juga dengan saya yang dalam waktu dekat ini akan berakhir masa jabatan saya sesuai dengan perundang undangan. Selama ini hubungan Legeslatif dan Eksekutif terjalin dengan sangat baik, diharapkan ini dapat terus berlanjut,” ucap Bupati Akmal.
Akmal Ibrahim juga mengatakan, dalam Islam keputusan pimpinan wajib diikuti kecuali yang melanggar dengan agama, hal ini juga jelas dituang dalam beberapa hadist, pemimpin sangat mudah meraih surga juga sangat mudah masuk neraka, tergantung bagaimana cara ia memimpin.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik, setelah mengucap selamat kepada saudara Zulkarnain, saya juga akan mengucapkan selamat berpisah, sebelumnya saya pribadi mengucapkan banyak maaf, mungkin selama memimpin banyak kebijakan yang saya buat tidak bisa memuaskan semua kalangan,” pungkas Akmal Ibrahim.
Reporter: Rusman









