Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

WNI yang Disekap di Kamboja Jadi 60 Orang

Admin1 by Admin1
30/07/2022
in Internasional
0

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi WNI yang disekap di Kamboja ternyata bukan 53 orang. Berdasarkan data terkini, angkanya bertambah menjadi 60 orang.

“Ke 60 WNI tersebut saat ini berada Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja. Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh, bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 WNI tersebut,” kata Dedi melalui sebuah pesan kepada Tempo, Jumat, 29 Juli 2022.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menyatakan ada 53 WNI dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, pada Kamis, 28 Juli 2022 mengatakan pemerintah telah meminta bantuan Kepolisian Kamboja untuk membantu membebaskan mereka.

Kasus ini bermula dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Ia lalu meminta tolong kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar membantu membebaskan 54 orang WNI yang disekap di Kamboja.

Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari.

Menurut dia, para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan. Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan menggunakan agensi perseorangan, setiap WNI berangkat dengan agensi berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan bahwa dimungkinkan dalam tiga hari ke depan akan diperdagangkan,” ujar dia.

Berdasarkan catatan KBRI Pnom Penh, kasus perdagangan manusia bukan kali ini saja terjadi. Pada 2021, ada 119 WNI korban investasi palsu telah dipulangkan ke Indonesia. Tahun ini, kasus serupa semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban, dengan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan.

Untuk menekan jumlah kasus tersebut, ujar Judha, Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

“Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia,” ujar Judha.

Informasi tersebut sudah diteruskan ke Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut. Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada terhadap modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Kentucky Banjir Sebabkan 15 Orang Tewas, Kasino Las Vegas Terendam

Next Post

Jokowi Temui Relawan di Istana Bogor, Minta Tak Terpancing Isu Politik 2024

Next Post

Jokowi Temui Relawan di Istana Bogor, Minta Tak Terpancing Isu Politik 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Siswa SMAN 1 Setia Bakti Berhasil 7 Lulus SNBT dan 1 Talenta di PTN

Siswa SMAN 1 Setia Bakti Berhasil 7 Lulus SNBT dan 1 Talenta di PTN

02/06/2026
Iran Tangguhkan Perundingan dengan AS Buntut Israel Bombardir Lebanon

Iran Tangguhkan Perundingan dengan AS Buntut Israel Bombardir Lebanon

02/06/2026
Iran Janji bakal Permudah Kapal Jepang Melintasi Selat Hormuz

Iran Janji bakal Permudah Kapal Jepang Melintasi Selat Hormuz

02/06/2026
Ade Naylan Sadida: Juara MTQ, Hafizah 30 Juz Raih Best Award SDGs Internasional, Kini Lolos Pendidikan Dokter USK

Ade Naylan Sadida: Juara MTQ, Hafizah 30 Juz Raih Best Award SDGs Internasional, Kini Lolos Pendidikan Dokter USK

01/06/2026
Tuanku Muhammad: JKA Jangan Disunat karena Alasan Dana Otsus yang Dipangkas

Fraksi PKS DPRK Dukung Wali Kota Tegakkan Syariat yang Terintegrasi dan Terpadu di Banda Aceh

01/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

WNI yang Disekap di Kamboja Jadi 60 Orang

Pasie Kuala Ba’u: Surga Tersembunyi Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com