Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Selundupkan Pistol Rakitan dan Peluru ke Lapas Idi Aceh untuk Kabur, Pacar dan Istri Napi Ditahan

Admin1 by Admin1
20/08/2022
in Lintas Timur
0
Selundupkan Pistol Rakitan dan Peluru ke Lapas Idi Aceh untuk Kabur, Pacar dan Istri Napi Ditahan

Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh, menetapkan empat tersangka dalam kasus kepemilikan pistol jenis FN rakitan dan delapan butir amunisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Idi, Aceh Timur, Jumat (19/8/2022).(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh, menetapkan empat tersangka dalam kasus kepemilikan pistol jenis FN rakitan dan delapan butir peluru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Idi, Aceh Timur, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, sipir menemukan satu pistol dan delapan amunisi disimpan dalam vas bunga dalam Lapas tersebut.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah dalam konferensi persnya menyebutkan, dari empat tersangka, dua diantaranya narapidana yang ingin melarikan diri dari Lapas tersebut.

“Kita hadirkan dua tersangka hari ini, dua lagi di Lapas Idi. Keduanya tersangka,” sebut AKBP Andy. Dia merincikan tersangka itu berinisial H (47) warga Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dengan vonis seumur hidup, berperan pelaku utama mempunyai persediaan senjata api.

 Selanjutnya, M (31), Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur narapidana kasus korupsi dengan vonis 5,6 tahun, berperan sebagai pelaku utama yaitu menguasai dan menyimpan senjata api.

 “Dua lagi yaitu I (38) istri dari tersangka H warga Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur berperan menguasai, menyimpan senjata api di rumahnya selama seminggu dan F (45) tahun pacar tersangka M warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara,” sebutnya.

Dia merincikan, pistol itu dimasukan ke Lapas oleh tersangka F pada bagian organ vital tubuh korban saat membesuk sang pacar pada 20 Juli 2022.

“Tersangka H dan M ini mau gunakan senjata itu buat melarikan diri. Maka, dia cari cara agar dapat senjata dan dimasukan ke dalam Lapas,” terangnya.

Tujuh saksi telah diperiksa dalam kasus itu.

“Kami masih mendalami keterlibatan pihak lainnya,” sebutnya.

Keempat tersangka tersebut dijerat dengan pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Dalam gelar perkara hari ini, barang bukti berupa satu pistol, rekaman kamera pengawas dari Lapas, empat handphone, dua foto copy buku tamu saat tersangka berkunjug dan delapan amunisi dipamerkan.

 “Dua wanita ini (istri dan pacar napi) ditahan di Polres Aceh Timur. Dua prianya di Lapas Idi Aceh Timur,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan sipir menemukan pistol jenis FN rakitan dan delapan butir amunisi di dalam vas bunga Lapas Idi, Aceh Timur. Saat itu, 16 Agustus 2022, sipir melakukan sterilisasi menjelang peringatan ulang tahun Republik Indonesia ke 77 pada 17 Agustus 2022.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Bakal Gugat ke PTUN

Next Post

Kakek Asal Aceh Ditangkap di Banten Usai Bawa Sabu 2 Kilogram

Next Post
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Kakek Asal Aceh Ditangkap di Banten Usai Bawa Sabu 2 Kilogram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

12/04/2026
Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

12/04/2026
15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

12/04/2026
22 Murid SMAN 2 Idi Aceh Timur Melaksanakan Sidang KTI

22 Murid SMAN 2 Idi Aceh Timur Melaksanakan Sidang KTI

12/04/2026
Haikal, Murid SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Berangkat ke Polandia

Haikal, Murid SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Berangkat ke Polandia

12/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Selundupkan Pistol Rakitan dan Peluru ke Lapas Idi Aceh untuk Kabur, Pacar dan Istri Napi Ditahan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com