Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Gerindra Ungkap Prabowo yang Bisa Bicara Peluang Jokowi 2024

Admin1 by Admin1
18/09/2022
in Nasional
0
Ketua Gerindra Ungkap Prabowo yang Bisa Bicara Peluang Jokowi 2024

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco. (Dok. Arsip Istimewa)

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra angkat suara ihwal peluang untuk menggandeng Presiden RI petahana Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku menyerahkan peluang mendukung Jokowi di Pilpres 2024 itu kepada Prabowo yang merupakan Ketua Umum Gerindra dan rekan koalisi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

“Masalah capres dan cawapres itu diserahkan kepada Pak Prabowo dan Pak Muhaimin Iskandar,” kata Dasco kepada CNNIndonesia.com, Jumat (15/9).

Dasco enggan berbicara lebih lanjut saat ditanya mengenai polemik pencalonan Jokowi andai kembali maju sebagai cawapres.

Menurutnya, keputusan soal koalisi dan mendukung capres cawapres sepenuhnya ada di tangan Ketua Umum Gerindra dan PKB. Sebab, kedua partai telah sepakat untuk berkoalisi.

“Mengenai peluang tersebut saya tidak bisa memutuskan untuk berkomentar karena kesepakatan koalisi antara Gerindra dan PKB,” kata dia.

Terkait wacana dirinya jadi cawapres pada 2024 mendatang, Jokowi sudah buka suara.

“Sejak awal saya sampaikan urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu sudah dijawab muncul lagi namanya perpanjangan juga sudah saya jawab. Lalu, muncul lagi jadi wapres, ini dari siapa?” kata Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (16/9).

Pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono soal presiden dua periode boleh kembali maju sebagai cawapres memancing perdebatan para ahli hukum tata negara. Fajar menyebut presiden yang telah menjabat dua periode boleh kembali maju sebab tak diatur dalam UUD 1945.

Menurut Fajar bunyi Pasal 7 UUD 1945 tidak melarang bagi presiden dua periode untuk menjadi wakil presiden di periode berikutnya.

Namun, ahli hukum lain menilai tafsir Fajar terhadap pasal tersebut keliru. Ketua MK pertama periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie menegaskan Jokowi tak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024.

Jimly menilai penafsiran Pasal 7 harus dibarengi dengan Pasal 8 berikutnya. Pasal itu mengatur bahwa wakil presiden bisa menggantikan presiden jika berhalangan atau meninggal dunia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Jalur Kereta Terganggu dan Toko Tutup Akibat Topan Nanmadol di Jepang

Next Post

BPS Rilis Sektor Transportasi Aceh Tumbuh 21,27 Persen

Next Post
BPS Rilis Sektor Transportasi Aceh Tumbuh 21,27 Persen

BPS Rilis Sektor Transportasi Aceh Tumbuh 21,27 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Cut Ali, Jejak Gerilya dari Aceh Selatan

Teuku Cut Ali, Jejak Gerilya dari Aceh Selatan

03/05/2026
Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

03/05/2026
Spanyol dan Brasil Rilis Pernyataan Bersama Kecam Israel soal Flotilla

China Lawan Sanksi AS ke Lima Perusahaan yang Beli Minyak Iran

03/05/2026
Spanyol dan Brasil Rilis Pernyataan Bersama Kecam Israel soal Flotilla

Spanyol dan Brasil Rilis Pernyataan Bersama Kecam Israel soal Flotilla

03/05/2026
Peringati Hardiknas, SMAN 8 Takengon Unggul Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Takengon Unggul Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

02/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

Ketua Gerindra Ungkap Prabowo yang Bisa Bicara Peluang Jokowi 2024

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com