Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kemenag Aceh Barat Beri Pendampingan Kelembagaan KUA

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/09/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Kemenag Aceh Barat Beri Pendampingan Kelembagaan KUA

MEULABOH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat memberikan pendampingan kelembagaan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Rabu 21 September 2022.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Drs H Jakfar mengatakan, kegiatan pendampingan tersebut bertujuan untuk meningkatkan manajemen kinerja dan manajemen Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.

Jakfar menjelaskan, kegiatan yang diikuti oleh 24 peserta dari unsur Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam memberikan pemahaman tentang percepatan penurunan stunting (PPS) yang disampaikan oleh Konsultan BKKBN Aceh Barat, Imran Daod dan Kerukunan dalam Keberagaman (Rukun dalam Hidup Beragama) yang disampaikan oleh Ketua FKUB Aceh Barat, drh H Cut Usman.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg menyampaikan, Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melayani masyarakat. Oleh karenanya, dalam menjalankan tugas dan fungsi, Kantor Urusan Agama (KUA) harus menerapkan kedisiplinan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud dengan baik dan tepat waktu.

“Jangan sampai KUA tidak disiplin dalam melaksanakan tugas, terutama dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Samsul menyebutkan, Kantor Urusan Agama memiliki sembilan tugas utama yang diamanatkan pemerintah melalui PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, yaitu berkewajiban Melaksanakan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk; Melakukan Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat; Mengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan; Memberikan Pelayanan Bimbingan Keluarga Sakinah.

Kemudian Memberikan Pelayanan Kemasjidan; Memberikan Pelayanan Bimbingan Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah; Memberikan Pelayanan dan Penerangan Agama Islam; Memberikan Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf; dan Melaksanakan Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan. Di samping itu, Kantor Urusan Agama (KUA) juga dapat melaksanakan fungsi layanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler.

Samsul menyampaikan, saat ini untuk mewujudkan tugas dan fungsi Kantor Urusan Beragama (KUA), Kementerian Agama telah memprioritaskan program revitalisasi KUA untuk meningkatkan layanan keagamaan kepada masyarakat dan meningkatkan kehidupan umat beragama, dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan, penyempurnaan standar layanan, transformasi digital layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan regulasi dan penguatan integrasi data.

Ia berharap kepada seluruh KUA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat dapat menerapkan sistem revitalisasi, agar masyarakat dapat secara mudah mendapatkan pelayanan yang baik dan berkualitas.[]

Previous Post

Kapolres Abdya: Menjaga Khamtibmas Adalah Tugas Bersama

Next Post

Seorang Warga Abdya Dilaporkan Terseret Arus Sungai

Next Post
Seorang Warga Abdya Dilaporkan Terseret Arus Sungai

Seorang Warga Abdya Dilaporkan Terseret Arus Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

28/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lhokseumawe

28/03/2026
Mudik Lebaran, Jalur Banda Aceh–Medan Disesaki Pemudik Sejak Sahur

Dishub Aceh: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

28/03/2026
PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026
Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com