Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kemenag Aceh Barat Beri Pendampingan Kelembagaan KUA

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/09/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Kemenag Aceh Barat Beri Pendampingan Kelembagaan KUA

MEULABOH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat memberikan pendampingan kelembagaan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Rabu 21 September 2022.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Drs H Jakfar mengatakan, kegiatan pendampingan tersebut bertujuan untuk meningkatkan manajemen kinerja dan manajemen Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.

Jakfar menjelaskan, kegiatan yang diikuti oleh 24 peserta dari unsur Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam memberikan pemahaman tentang percepatan penurunan stunting (PPS) yang disampaikan oleh Konsultan BKKBN Aceh Barat, Imran Daod dan Kerukunan dalam Keberagaman (Rukun dalam Hidup Beragama) yang disampaikan oleh Ketua FKUB Aceh Barat, drh H Cut Usman.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg menyampaikan, Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melayani masyarakat. Oleh karenanya, dalam menjalankan tugas dan fungsi, Kantor Urusan Agama (KUA) harus menerapkan kedisiplinan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud dengan baik dan tepat waktu.

“Jangan sampai KUA tidak disiplin dalam melaksanakan tugas, terutama dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Samsul menyebutkan, Kantor Urusan Agama memiliki sembilan tugas utama yang diamanatkan pemerintah melalui PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, yaitu berkewajiban Melaksanakan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk; Melakukan Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat; Mengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan; Memberikan Pelayanan Bimbingan Keluarga Sakinah.

Kemudian Memberikan Pelayanan Kemasjidan; Memberikan Pelayanan Bimbingan Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah; Memberikan Pelayanan dan Penerangan Agama Islam; Memberikan Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf; dan Melaksanakan Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan. Di samping itu, Kantor Urusan Agama (KUA) juga dapat melaksanakan fungsi layanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler.

Samsul menyampaikan, saat ini untuk mewujudkan tugas dan fungsi Kantor Urusan Beragama (KUA), Kementerian Agama telah memprioritaskan program revitalisasi KUA untuk meningkatkan layanan keagamaan kepada masyarakat dan meningkatkan kehidupan umat beragama, dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan, penyempurnaan standar layanan, transformasi digital layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan regulasi dan penguatan integrasi data.

Ia berharap kepada seluruh KUA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat dapat menerapkan sistem revitalisasi, agar masyarakat dapat secara mudah mendapatkan pelayanan yang baik dan berkualitas.[]

Previous Post

Kapolres Abdya: Menjaga Khamtibmas Adalah Tugas Bersama

Next Post

Seorang Warga Abdya Dilaporkan Terseret Arus Sungai

Next Post
Seorang Warga Abdya Dilaporkan Terseret Arus Sungai

Seorang Warga Abdya Dilaporkan Terseret Arus Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pasangan Asusila di Taman Sari Dihukum Hukum Cambuk 21 Kali

Pasangan Asusila di Taman Sari Dihukum Hukum Cambuk 21 Kali

03/07/2026
Nyan, TNI Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Aceh Besar

Nyan, TNI Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Aceh Besar

03/07/2026
Kepala DPMPTSP Banda Aceh Jajaki Peluang Investasi di Forum Bisnis Rakernas APEKSI 2026

Kepala DPMPTSP Banda Aceh Jajaki Peluang Investasi di Forum Bisnis Rakernas APEKSI 2026

03/07/2026
Sungai Krueng Aceh Keruh Diduga Akibat Aktivitas Tambang Ilegal, KAMMI Aceh Besar Tagih Janji Mualem dan Syech Muharram ‎

Sungai Krueng Aceh Keruh Diduga Akibat Aktivitas Tambang Ilegal, KAMMI Aceh Besar Tagih Janji Mualem dan Syech Muharram ‎

03/07/2026
HMI Komisariat FAH UIN Ar-Raniry Gelar Symposium Peradaban

HMI Komisariat FAH UIN Ar-Raniry Gelar Symposium Peradaban

03/07/2026

Terpopuler

Kemenag Aceh Barat Beri Pendampingan Kelembagaan KUA

Kemenag Aceh Barat Beri Pendampingan Kelembagaan KUA

21/09/2022

Warga Minta Jalan Lintas Desa Abdya Segera di Hotmix, PUPR: Tahun ini Dikerjakan

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

Ohku, Kas Ada Tapi Gaji Belum Cair: Tunggakan Aparatur Gampong Pidie Jaya Capai Rp14,4 Miliar

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com