KUTACANE – Dewan Pengurus Wilayah Muda Seudang Aceh Tenggara resmi dilantik di Aula Hotel Sartika, Minggu 19 September 2022
Agam Nur Muhajir S. IP atau akrab dipanggil Agam selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP)Muda Seudang mengatakan Muda Seudang hadir sebagai estafet perjuangan dalam politik dan diplomasi.
Katanya, Muda Seudang menjadi garda terdepan dalam mengawal kekhususan dan keistimewaan Aceh, Mou Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta sebagai promotor ideologi keacehan di kalangan generasi millenial, bagi pelajar, santri mahasiswa dan pemuda Aceh.
“Kami harapkan dapat memberi informasi serta mangajak pemuda pemudi Aceh Tenggara untuk lebih mengenal dan memperjuangkan MoU Helsinki yang telah dituangkan kedalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan dapat memberikan warna baru dalam perkembangan dan perjalanan Partai Aceh di Aceh Tenggara,” ujarnya.
“Ini kabar gembira bagi pemuda pemudi bumi sepakat segenap untuk dapat belajar politik praktis melalui wadah ini apalagi banyak hal nantinya yang dapat di pelajari sekaligus dapat menuangkan ide dan gagasan untuk kemudian merealisasikan seluruh kepentingan rakyat aceh dengan metode kerja-kerja politik secara berjamaah,” ujar alumni UIN Ar-Raniry itu.
Sementara itu, Yahdi Hasan Ramud, S.Ikom selaku Ketua DPW Partai Aceh Tenggara mengharapkan kehadiran DPW Muda Seudang Aceh Tenggara dapat memberikan energi positif bagi perjuangan anak-anak muda, mileneal untuk membangun bersama Agara ke depannya.
“Yang perlu kita pahami adalah memberikan pemahaman yang utuh dan komprehensif bahwa anak muda adalah bagian dari perjuangan dan harus siap menjadi pengganti kami kedepannya,” sebutnya.
Sedangkan Muhammad Ridwansyah, M.H., selaku Ketua Harian DPP Muda Seudang mengharapkan pasca pelantikan, DPW Muda Seudang Aceh Tenggara harus bergerak cepat untuk terus membantu DPW Partai Aceh Tenggara dalam hal program-program kepartaian.
“Yang paling penting adalah kader yang baru dilantik harus memahami Aceh itu spesial dan diakui oleh Pasal 18B UUD Tahun 1945. Bahkan sejak dulu Aceh sudah dijadikan daerah modal bangsa Indonesia, Aceh menjadi penyumbang devisa negara terbesar saat ditemukan gas di Desa Arun, Aceh selalu menjadi rule model bagi Pemerintah Indonesia. Sejarah kejayaan ini harus diulang kembali dan dipertahankan oleh Muda Seudang,” ujarnya.







