IDI – Segerombolan gajah liar merusak tiga rumah milik warga di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Rabu (21/9/2022). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Rumah itu milik Muhammad Amin, Zainal Abidin dan Bahar.
Kapolsek Banda Alam, Ipda Munawir, lewat keterangan tertulisnya menyebutkan, gajah liar merusak pemukiman dan perkebunan warga di pedalaman Aceh Timur itu.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh Pos Kabupaten Aceh Timur.
“Kita minta BKSDA Pos Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan langkah pengusiran gajah liar ke kawasan hutan, agar tidak terulang lagi,” sebut Munawir.
Dia berharap, kejadian itu tidak terulang lagi dan merugikan masyarakat di pedalaman itu.
“Kerugian warga berupa dinding rumah rusak dan lain sebagainya. Tadi kita bekerjasama dengan Dinas Sosial Aceh Timur sudah menyalurkan bantuan tanggap darurat berupa makanan dan tikar. Sementara ini warga masih bertahan dan tidak pindah,” katanya.
Meski begitu, dia mengimbau warga tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti meracuni gajah liar tersebut.
“Jangan sampai melakukan pelanggaran hukum, jika melihat gajah liar segera laporkan ke aparat keamanan,” pungkasnya.









