Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Bersama Kejari, Pemerintah Abdya Gelar Rakor Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Atjeh Watch by Atjeh Watch
18/10/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa, Rakor tersebut berlangsung di kantor Kejasaan Negeri (Kejari) Blangpidie, dengan diikuti beberapa unsur perwakilan dari Dinas dan Badan terkait, Selasa (18/10/2022).

Kajari Blangpidie, Heru Widjatmiko, SH MH mengataka, pada awalnya para Forkopimkab Abdya telah mengecek lokasi beberapa aset daerah yang tidak berpungsi atau terbengkalai, salah satunya ialah gedung Kampus AKN atau juga pernah dipungsikan sebagai gedung Covid-19.

“Disitu cocok dijadikan untuk balai Rehabilitasi Adhyaksa, kalau dilihat dari sisi gedungnya seperti rumah sakit tipe C. Disini kita minta bantuan semua unsur Forkopimkab, karena kita tidak mampu berdiri sendiri,” kata Heru Widjatmiko.

Sesuai RPJMN 2020-2024, mengamanatkan perbaikan sistem hukum pidana melalui pendekatan keadilan distoratif. Salah satunya masalah para penguna narkoba atau pecandu sebagai korban.

“Merujuk pada Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Reahabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa, maka untuk mewujudkan Rehabilitasi Adhyaksa di daerah kita perlu persiapan-persiapan yang matang baik dari aspek regulasinya, manajemen sumber daya manusianya,” ungka Kajari Abdya, Heru Widjatmiko.

Hal tersebut juga diamanahkan oleh UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 masalah pola hidup. Salahsatu penjelasannya, yang dengan maksud kemampuan lembaga dalam memberikan penguatan, dorongan atau pasilitas agar lembaga rehabilitasi medis terjaga keberlangsungannya.

“Dalam keadaan diperlukan, pemerintah daerah akan memfasilitasi sarana prasarana yang belum dimanfaatkan di daerah bagi Balai Rehabilitasi Adhyaksa untuk sementara waktu,” kata Heru Widjatmiko.

Lanjutnya, untuk kelengkapan-kelengkapan penunjangnya seperti dokter dan para medisnya serta apa yang akan dilakukan oleh balai rehabilitasi tersebut, nantinya harus ada tindaklanjutnya oleh semua pihak yang terkait untuk dukungannya. Karena hal itu melibatkan banyak pihak dan program ini akan dilaksanakan dalam jangka panjang, maka perlu persiapan-persiapan yang lebih matang lagi ke depannya.

“Intinya ialah, ini juga merupakan salahsatu upaya Kejaksaan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan norkotika. Semoga semua ini terwujud hendaknya,” pungkas Kajari Abdya, Heru Widjatmiko. [Rusman]

Previous Post

Abu Razak: Subtansi Perubahan UUPA Harus Berpegang Pada MoU Helsinki

Next Post

Kapaloe, Pria di Simeulue Diduga Perkosa Anak Kandung

Next Post

Kapaloe, Pria di Simeulue Diduga Perkosa Anak Kandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muhammad Mizaj Maheer Raih Emas di Aceh Student Championship 2.0 2026

Muhammad Mizaj Maheer Raih Emas di Aceh Student Championship 2.0 2026

07/07/2026
Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

06/07/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

06/07/2026
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

06/07/2026
Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

06/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

Bersama Kejari, Pemerintah Abdya Gelar Rakor Balai Rehabilitasi Adhyaksa

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com