Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Geledah Ruangan Dua Hakim Agung di MA

Admin1 by Admin1
02/11/2022
in Nasional
0
KPK Tangkap Tangan Bupati Kuantan Singingi Riau

Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan kabar adanya penggeledahan ruang dinas dua hakim agung di gedung Mahkamah Agung pada Selasa, 1 November 2022.

Juru bicara KPK Ali Fikri berkata penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan barang bukti. Ia menyebut barang bukti itu nantinya akan digunakan dalam proses pendalaman kasus suap yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati beberapa waktu lalu.

“Adalah benar. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti penyidikan,” kata Ali.

Adapun dua orang hakim agung yang ruangannya digeledah oleh KPK adalah Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni. Selain ruangan Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni, KPK juga turut serta menggeledah ruangan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan total 10 orang tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA. Adapun 10 orang tersangka tersebut adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustitisial/ Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu, dua pegawai pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS Mahkamah Agung, Nurmanto Akmal dan Albasri.

Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Jum’at 28 Oktober 2022. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ipi Maryati, mengatakan sembilan orang terperiksa hadir dalam agenda tersebut.

“Semuanya telah diperiksa di dalam Gedung Merah Putih KPK. Salah satu saksi yang kami periksa adalah asisten Sudrajat Dimyati,” ujar dia pada Jum’at 28 Oktober 2022.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan awalnya ada laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari KSP Intidana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang diajukan HT dan IDKS diwakili kuasa hukumnya, yakni YP dan ES.

Saat proses persidangan di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, HT dan ES belum puas terhadap keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut; sehingga mereka melanjutkan upaya hukum berikutnya pada tingkat kasasi pada MA. Di 2022, HT dan IDKS mengajukan kasasi dengan masih lewat YP dan ES.

Dalam pengurusan kasasi tersebut, KPK menduga YP dan ES bertemu dan berkomunikasi dengan beberapa pegawai di kepaniteraan MA, yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim, sehingga diharapkan dapat mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES.

Pegawai MA yang bersepakat dengan YP dan ES adalah DY, dengan syarat diberikan sejumlah uang. Selanjutnya, DY mengajak MH dan ETP ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke majelis hakim.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Pengacara Putri Candrawathi Cecar Adik Yosua soal Perempuan dan Tempat Hiburan Malam

Next Post

Banjir Masih Rendam Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara

Next Post
Banjir Terjang Delapan Desa Aceh Tenggara akibat Curah Hujan Tinggi

Banjir Masih Rendam Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RKI Kuta Alam Launching Sekolah Keluarga, Ibu‑ibu Muda Sambut Antusias

RKI Kuta Alam Launching Sekolah Keluarga, Ibu‑ibu Muda Sambut Antusias

20/09/2026
Pidato Perdana Sayuti, Bongkar Empat PR Besar Demokrat Aceh

Pidato Perdana Sayuti, Bongkar Empat PR Besar Demokrat Aceh

20/09/2026
Kembangkan Kepariwisataan, Pemko Banda Aceh Ikut Rapat dengan Tim Kemenpar RI

Kembangkan Kepariwisataan, Pemko Banda Aceh Ikut Rapat dengan Tim Kemenpar RI

20/09/2026
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0110/Abdya Layani Pengobatan Gratis Hingga Sosialisasi KTP Elektronik 

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0110/Abdya Layani Pengobatan Gratis Hingga Sosialisasi KTP Elektronik 

20/09/2026
Bantuan Pascabencana Mulai Mengalir, Rp4,156 Miliar Disiapkan untuk Aceh dan Sumatera Utara

Bantuan Pascabencana Mulai Mengalir, Rp4,156 Miliar Disiapkan untuk Aceh dan Sumatera Utara

20/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

KPK Geledah Ruangan Dua Hakim Agung di MA

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Luar Biasa! Hasil Panen di Blangpidie Capai 8,7 Ton per Hektare, Rekor Tertinggi Selama 6 Tahun

TANI Merdeka Indonesia Abdya Apresiasi Kepemimpinan Safaruddin – Zaman Akli atas Capaian Hasil Panen Petani yang Melimpah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com