Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Admin1 by Admin1
03/11/2022
in Nanggroe
0

JANTHO – Istri gugat cerai suami masih jadi kasus mayoritas yang ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Hal ini disampaikan oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho, Muhammad Raihan, S.Ag. S.H M.H kepada atjehwatch.com, Kamis malam 3 November 2022.

“Ya, mayoritas istri gugat cerai suami karena berbagai persoalan,” kata ustaz Raihan.

“Mayoritas karena faktor ekonomi. Kemudian KDRT, meninggalkan salah satu pihak, ikut campur pihak ketiga seperti keluarga atau pihak eksternal lain dan lain-lain,” ujar panitera MS Jantho ini lagi.

Menurutnya, hingga 31 Oktober 2022, ada 796 beban perkara yang ditangani oleh MS Jantho. Dari jumlah tadi, sebanyak 747 perkara telah putus dan tersisa 49 perkara.

Sedangkan dari rincian kasus, sebanyak 317 adalah cerai gugat yang dilayangkan istri terhadap suaminya. Kasus cerai gugat merupakan kasus mayoritas yang ditangani MS Jantho.

Sedangkan selanjutnya, itsbat nikah 126 perkara, penetapan ahli waris 118 perkara dan 107 perkara cerai talak.

Dispensasi kawin 48 perkara, jinayat 35 perkara, gugatan waris 15 perkara, perwalian 10 perkara, harta bersama 6 perkara dan lain lain 14 perkara.

Sedangkan para pihak yang menggunakan upaya hukum banding sejak Januari hingga Oktober tahun 2022 adalah 16 perkara. Kemudian untuk perkara kasasi sejumlah 10 perkara.

Di sisi lain Raihan menambahkan perkara jinayat (pidana Islam) yang keseluruhan masuk ke Mahkamah Syar’iyah Jantho berjumlah 35 perkara. Dari jumlah ini, yang masih didominasi oleh pemerkosaan, pelecehan seksual, dan maisir dan yang melakukan upaya hukum banding 5 perkara, kasasi 2 perkara dan perkara Peninjauan Kembali (PK) 2 perkara antara Januari hingga Oktober 2022.

Previous Post

Tanggungjawab Bersama Penegakan Syariat di Aceh

Next Post

Keren, Puluhan Pelaku Usaha Pemula Aceh Utara Dilatih Digital Printing

Next Post

Keren, Puluhan Pelaku Usaha Pemula Aceh Utara Dilatih Digital Printing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PMI Aceh Besar Siapkan 250 Kader Remaja untuk Hadapi Situasi Kemanusiaan

PMI Aceh Besar Siapkan 250 Kader Remaja untuk Hadapi Situasi Kemanusiaan

10/10/2026
Dinsos Aceh Besar Lakukan Sosialisasi DTSEN di Gampong Reuloh

Dinsos Aceh Besar Lakukan Sosialisasi DTSEN di Gampong Reuloh

10/10/2026
TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

10/10/2026
Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

10/10/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

10/10/2026

Terpopuler

Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Mahkamah Syar’iyah Jantho

03/11/2022

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com