Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pria Muda Asal Labuhan Haji Dibekuk Polisi Usai Mencuri

Admin1 by Admin1
22/11/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Pria muda asal Labuhan Haji, Aceh Selatan, Senin malam 21 November 2022, dibekuk Polisi di sebuah rumah di kawasan gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar. Pasalnya, pria ini telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Toko Plaza Keramik, Aceh Besar.

Penangkapan terhadap pelaku SAF, 23 tahun, berdasarkan laporan korban Suheri Susanto, (37) warga Banda Aceh itu ke Polresta Banda Aceh dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/521/XI/ 2022/SPKT/Polda Aceh, Sabtu 19 November 2022.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, SAF ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai laporan korban.

“Kejadian tindak pidana Curat yang dilakukan oleh SAF terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar jam 03.00 WIB. Hal ini diketahui oleh korban sekira jam 07.30 WIB saat korban bersama karyawan kerja membuka pintu toko,” sebut Kasatreskrim.

Kata dia, pada saat korban dan karyawan masuk ke dalam toko, melihat barang-barang yang berada di atas meja sudah berserakan dengan laci juga sudah terbuka. Kemudian korban melakukan pengecekan ke belakang dan mendapati jendela sudah bobol dan dicopot oleh pelaku.

Kasatreskrim mengatakan, pelaku membobol jendela toko dengan cara mencopot pengikatnya menggunakan alat bantu berupa obeng dan pahat. Setelah berhasil masuk kedalam, pelaku SAF mengambil barang – barang milik korban.

“Jadi setelah berhasil masuk kedalam toko, SAF mengambil barang diantara nya satu unit handphone Samsung Note 8 beserta charger, satu unit Laptop Merk HP, chager laptop beserta dengan tas laptop, Hardisck, UPS atau baterai cadangan CCTV serta uang tunai senilai Rp.600 ribu,” tambah Kasatreskrim.

Berbekal keterangan dari para saksi dan CCTV di toko tersebut, tim rimueng Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan korban serta berhasil membekuk pelaku SAF di sebuah rumah dikawasan gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, Senin (21/11/2022) malam.

Hasil interogasi terhadap pelaku, ia membenarkan telah mencuri barang berharga milik korban dengan cara merusak jendela toko menggunakan alat bantu berupa obeng dan pahat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit HP merk Samsung Note 8, satu unit Laptop Merek HP, tas berserta charger dan satu unit Hardisck warna hitam. Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan berupa obeng, pahat serta sepeda motor yang digunakan sebagai alat bantu membawa hasil kejahatannya.

Terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan, pelaku SAF dijerat dengan Pasal 363 KUHP diancam pidana selama tujuh tahun kurungan penjara.

Previous Post

Mellani Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Pengrajin di Pidie

Next Post

Isbat Nikah 22 Ribu Pasangan di Tanah Rencong

Next Post
Kemenag Aceh Wacanakan Surat Bebas Narkoba untuk Syarat Nikah

Isbat Nikah 22 Ribu Pasangan di Tanah Rencong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Nanggroe Tentang Penyelesaian Status Historis dan Hukum Lapangan Blang Padang secara Adil dan Bermartabat

Wali Nanggroe Tentang Penyelesaian Status Historis dan Hukum Lapangan Blang Padang secara Adil dan Bermartabat

16/09/2026
2 Jembatan Vital di Gayo Lues Aceh Putus Diterjang Banjir dan Longsor

2 Jembatan Vital di Gayo Lues Aceh Putus Diterjang Banjir dan Longsor

16/09/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Polda Aceh Turun Langsung Dalami Kasus Karhutla di Singkil

16/09/2026
Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16/09/2026
Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Pria Muda Asal Labuhan Haji Dibekuk Polisi Usai Mencuri

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com