Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Diminta Naikkan UMP 2023 hingga 13 persen

Admin1 by Admin1
23/11/2022
in Nanggroe
0
Aliansi Buruh Aceh Mulai Terima Pengaduan Pembayaran THR

Ilustrasi sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

BANDA ACEH – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh meminta pemerintah setempat menaikkan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2023 sebesar 13 persen.

“Kami meminta UMP Aceh pada 2023 dinaikkan sebesar 13 persen dari jumlah UMP 2022 ini,” kata Ketua DPW FSPMI-KSPI Provinsi Aceh Habibi Inseun, di Banda Aceh, Selasa (22/11).

Sebelumnya, pada 18 November 2022 lalu Mendagri bersama Menaker telah menggelar Rakor dengan melibatkan para Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia tentang perubahan UMP tahun 2023.

Habibi menyampaikan, Kemenaker telah mengeluarkan Permen Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP tahun 2023. Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah Aceh saat ini juga sedang membahas penetapan upah tersebut.

Habibi berharap Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dapat mempertimbangkan apa yang telah disuarakan oleh teman-teman buruh yaitu kenaikan 13 persen UMP 2023.

Dirinya menjelaskan, permintaan mereka tersebut setelah melihat tidak adanya kenaikan UMP pada 2021 karena pandemi COVID-19. Kemudian, pada 2022 juga hanya dinaikkan sebesar Rp1.429 per bulan.

“Kondisi itu sudah sangat membuat kondisi pekerja buruh menjadi sulit, dan karena pemulihan ekonomi saat ini sudah membaik, maka kami minta kenaikan 13 persen,” ujarnya.

Habibi menegaskan, permintaan kenaikan 13 persen mereka itu sebagai upaya untuk mengembalikan situasi pemulihan ekonomi setelah tahun sebelumnya hanya dinaikan Rp1.429, atau hanya cukup untuk membayar satu kali parkir saja setiap bulannya.

“Karena itu untuk mengembalikan pemulihan, kami mohon pertimbangan tersebut kepada Pj Gubernur Aceh untuk dapat menaikan 13 persen UMP 2023 nanti,” kata Habibi.

Untuk diketahui, UMP Aceh pada 2022 lalu hanya sebesar Rp3.166.460 per bulan. Angka tersebut hanya lebih tinggi Rp1.429 dibandingkan UMP 2021 lalu yakni Rp3.165.031 persen.

Kemudian, jika permintaan kenaikan 13 persen UMP 2023 dari angka saat ini Rp3.166.460 itu nantinya disahuti oleh Pemerintah Aceh, maka UMP Aceh tahun depan menjadi Rp3.578.099 per bulan.

Sumber: antara

Previous Post

Tekan Inflasi dan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pemko Banda Aceh Kembali Gelar Pasar Murah

Next Post

Bupati Aceh Tengah Dinilai Tebang Pilih

Next Post

Bupati Aceh Tengah Dinilai Tebang Pilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026
Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

04/06/2026
Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

04/06/2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

04/06/2026
65 Santri SMAS Dayah Darul Quran Aceh Lulus Jalur Talenta USK, SPAN-PTKIN, dan SNBT 2026

65 Santri SMAS Dayah Darul Quran Aceh Lulus Jalur Talenta USK, SPAN-PTKIN, dan SNBT 2026

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com