Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pria di Tamiang Ditangkap Usai Cabuli Remaja 16 Tahun

Admin1 by Admin1
29/11/2022
in Lintas Timur
0
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

Banda Aceh – Seorang pria di Aceh Tamiang, Aceh, MS (34) ditangkap warga usai mencabuli remaja perempuan berusia 16 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya usai melihat korban mandi di sungai hanya mengenakan kain sarung.

“Tersangka awalnya melihat korban mandi sendiri di sungai. Ketika itu, tersangka hendak ke kebun sawit milik sebuah perusahaan dengan mengendarai motor,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Isral kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Isral menjelaskan, tersangka melihat korban mandi pada Senin (21/11). MS disebut sempat mengikuti korban hingga ke rumahnya dengan tujuan agar tahu tempat tinggal korban.

Tak lama berselang, korban balik arah dan melanjutkan perjalanan ke kebun untuk memanen sawit. Tiga hari berselang, tersangka yang hendak ke kebun sawit singgah ke rumah korban.

Usai memastikan situasi sepi, MS disebut menyelinap ke kamar korban. Isral menyebut, korban sempat menanyakan identitas orang yang masuk.

Tersangka disebut menolak korban ke kasur dan mencabulinya. Korban sempat berteriak minta tolong. Beberapa saat kemudian, tersangka mendengar suara motor di luar sehingga lari ke belakang rumah.

“Korban berteriak minta tolong dan dia bertemu dengan saksi M. Setengah mendengar pengakuan korban, M mencari keberadaan tersangka,” jelas Isral.

Tersangka akhirnya diciduk warga tak jauh dari lokasi. Usai ditangkap, MS diserahkan ke polisi.

“MS kita jerat dengan pasal 47 Jo pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” jelasnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

BSI: Penyaluran KUR di Aceh Capai 101 Persen

Next Post

Agen Chip Higgs Domino di Aceh Utara Dicambuk 21 Kali

Next Post

Agen Chip Higgs Domino di Aceh Utara Dicambuk 21 Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Desa Sahraja Dirikan Rumah Ibadah dari Kayu Gelondongan

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang untuk Pemulihan Pascabencana

13/04/2026
Mendagri Targetkan Tidak Ada Pengungsi Tenda pada Lebaran di Aceh

Tito Minta Daerah di Sumut Hibahkan Dana ke Aceh untuk Penanganan Bencana

13/04/2026
Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

13/04/2026
Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

13/04/2026
Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Pria di Tamiang Ditangkap Usai Cabuli Remaja 16 Tahun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com