BANDA ACEH – Sejumlah honorer di Pemko Banda Aceh mengeluh upah mereka yang tak kunjung dibayar hingga akhir tahun 2022.
Warisan utang yang ditinggalkan oleh Aminullah Usman semasa menjabat walikota tak kunjung selesai meskipun kini tongkat kepemimpinan beralih ke Pj walikota Bakri Siddiq.
“Belum bang. Baru dibayar hingga bulan 4 atau April,” ujar salah seorang honorer yang tak mau disebutkan Namanya ini.
Sementara honorer lainnya, mengaku bahwa upah kerja mereka untuk sisa 2022 atau 8 bulan, dikabarkan akan dilunasi oleh Pemko Banda Aceh di tahun 2023 nanti.
“Jadi kabarnya, untuk sisa upah 2022 dibayar di 2023. Sedangkan untuk kerja 2023 akan dibayar 2024. Begitu terus menerus,” kata dia.
Sebagaimana yang perlu diketahui, H Bakri Siddiq SE MSi secara resmi mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh sejak Kamis 7 Juli 2022 lalu. Ia menggantikan H Aminullah Usman SEAk MM yang telah memasuki masa purna bakti bersama wakilnya H Drs Zainal Arifin.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki atas nama Presiden Republik Indonesia, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 7 Juli 2022.









