SUNGAI RAYA – Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan seorang laki-laki pengangguran berinisial TA, 18 tahun, warga Dusun Keude Gampong Labuhan Keude, Kecamtan Sungai Raya, Aceh Timur, Selasa 29 November 22.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu Sabrani mengatakan pada Senin 28 November 22, petugas Tim Opsnal Polsek Sungai Raya mendapat informasi tentang adanya salah seorang pencuri.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 mesin ganset merk Honda, 1 drum air 200 liter warna biru, 1 loudspker 12 batang besi ukuran 12 dan 1 buah mesin gerinda.
Dijelaskannya, pelaku diamankan di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Dusun Setia Gampong labuhan Keude Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Dari laporan tersebut, Polsek Sungai Raya bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kemudian pada Selasa 29 November 22 sekira pukul 09.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat melintas di jalan lintas Medan – Banda Aceh tepatnya Dusun Setia Gampong Labuhan Keude.
Saat dilakukan introgasi pelaku pencurian tersebut mengakui segala perbuatan nya kemudian dilakukan pengambilan BB yang disimpan di lokasi yang berbeda.
“Untuk saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polsek Sungai Raya guna penyidikan Lebih Lanjut,”ujar Kapolsek.









