Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

NasDem Bantah Anies Berkampanye Saat ke Aceh

Admin1 by Admin1
08/12/2022
in Nasional
0

Jakarta – Calon presiden Partai NasDem, Anies Baswedan, dilaporkan oleh warga sipil ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena berkampanye di tempat ibadah saat menyambangi Aceh pada 2 Desember 2022 lalu. Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, membantah Anies berkampanye saat melangsungkan safari politik ke Serambi Mekkah.

“Pertama, tidak ada kampanye yang dilakukan oleh Anies dan Partai NasDem. Karena toh belum masuk tahapan. Anies juga baru capresnya NasDem. Lalu di mana kampanyenya?,” kata Willy saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2022.

Dia membantah jika Anies memanfaatkan tempat ibadah untuk kampanye. Menurut Willy, Anies saat itu kebetulan sedang salat di masjid. Masyarakat datang untuk dan berswafoto dengan bekas Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Apa yang salah? Apa bedanya dengan publik figur atau artis yang juga mengalami hal seperti itu?,” kata dia.

Willy mengatakan safari politik Anies ke berbagai daerah dimaksudkan untuk mengenalkan Anies kepada masyarakat. “Kalau sambutannya luas dan besar, ya itu artinya masyarakat sedemikian rindu sosok seperti Pak Anies,” ujar Willy.

Berkas Laporan Tidak Lengkap

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan warga sipil melaporkan Anies Baswedan karena berkampanye di Aceh pada 2 Desember 2022 lalu. Anies bersama NasDem sebelumnya menggelar safari politik di Pulau Sumatera dan menyambangi sejumlah daerah, termasuk Aceh.

“Kemarin ada WNI datang ke kantor Bawaslu untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada 2 Desember 2022,” kata Rahmat saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2022.

Kendati demikian, Rahmat mengatakan berkas laporan tersebut tidak diterima. Musababnya, kata dia, berkas pelapor belum lengkap. “Namun laporan mereka oleh FPPP belum diterima dan belum dituangkan dalam formulir B1 dikeranakan mereka belum membawa bukti 3 rangkap,” ujarnya.

Menurut Rahmat, pelapor hendak melengkapi berkas pelaporan terhadap Anies Baswedan. Dia menyebut batas 7 hari sejak pelapor mengetahui peristiwa ini masih ada, sehingga pelapor masih punya kesempatan melengkapi bukti.

“Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui,” kata dia.

Sumber: Tempo

Previous Post

Usai Viral, Cuitan Twitter Soal Pungli SIM Dihapus Pemilik Akun

Next Post

5.681 Anak di Banda Aceh Mendapat Imunisasi Polio

Next Post

5.681 Anak di Banda Aceh Mendapat Imunisasi Polio

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

Bupati Al-Farlaky Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

19/06/2026
Pemkab Aceh Timur Pulihkan 411 Hektare Kebun Sawit Terdampak Banjir

Pemkab Aceh Timur Pulihkan 411 Hektare Kebun Sawit Terdampak Banjir

19/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

NasDem Bantah Anies Berkampanye Saat ke Aceh

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com