Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tersangka Narkotika Jaringan Aceh-Lampung Diserahkan ke Kejari Banda Aceh

Admin1 by Admin1
14/12/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menyerahkan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 55 kg kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Bareskrim Polri terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” kata Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal, di Banda Aceh, Selasa.

Adapun kedua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang telah diterima tersebut yakni Singgih Surya Putra dan Ahmad Isal Ananta, dan sudah dilakukan penahanan.

“Kedua tersangka telah dilakukan penahanan mulai 12 sampai 31 Desember 2022 di rumah tahanan Kelas IIB Banda Aceh,” ujarnya.

Muharizal menyampaikan, sebelumnya Tim Satgas NIC menangkap kedua tersangka itu pada Jumat, 12 Agustus 2022 di kawasan Desa Lam Ara Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan paket narkotika jenis ganja dengan berat lebih kurang sebanyak 55 kg, mereka diketahui jaringan narkotika Aceh-Lampung dan Jakarta.

Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi Tim Satgas NIC, mereka awalnya berangkat dari Bandar Lampung menuju Aceh.

“Kemudian, salah seorang tersangka diberikan senjata api berisi enam amunisi dari Embor (DPO) dengan tujuan untuk menjaga diri,” katanya.

Dalam perkara ini, kata Muharizal, tersangka Singgih Surya Putra dinyatakan telah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sedangkan untuk tersangka Ahmad Isal Ananta juga dijerat dengan pasal yang sama. Tetapi ia juga dijerat terkait kepemilikan senjata api sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951,” demikian Muharizal.

Sumber: antara

Previous Post

Polisi Tangkap Warga Aceh Pembawa 1,3 Ton Ganja di Medan

Next Post

KUR Bank Aceh Tersalur 100 Persen

Next Post

KUR Bank Aceh Tersalur 100 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPM Mandiri 03 Universitas Sultanah Nahrasiyah Sosialisasikan Dunia Kampus di SMA Negeri 1 Jeumpa

KPM Mandiri 03 Universitas Sultanah Nahrasiyah Sosialisasikan Dunia Kampus di SMA Negeri 1 Jeumpa

30/08/2026
Ella Gayo Bacakan Puisi Kritis Wiratmadinata di Halaman Jeda Batoh

Ella Gayo Bacakan Puisi Kritis Wiratmadinata di Halaman Jeda Batoh

30/08/2026
Lapas Banda Aceh Manfaatkan Lahan Tidur untuk Program Ketahanan Pangan

Lapas Banda Aceh Manfaatkan Lahan Tidur untuk Program Ketahanan Pangan

30/08/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Raih Serambi Award sebagai Penggerak Pemulihan Lembaga Agama Pascabencana

Kakanwil Kemenag Aceh Raih Serambi Award sebagai Penggerak Pemulihan Lembaga Agama Pascabencana

30/08/2026
Mahasiswa UTU Dorong Penguatan Literasi dan Ekonomi Lokal di Aceh Barat

Mahasiswa UTU Dorong Penguatan Literasi dan Ekonomi Lokal di Aceh Barat

30/08/2026

Terpopuler

Tersangka Narkotika Jaringan Aceh-Lampung Diserahkan ke Kejari Banda Aceh

14/12/2022

Persoalan Perbatasan Memanas, Warga di Abdya Bongkar Fasilitas Umum

Tim URC Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Pencurian

Budidaya Kepiting Soka di Banda Aceh Tembus Pasar Internasional

Laksanakan Kajian Rutin, Drien Beurumbang Abdya Perkuat Program Peukong Agama

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com