Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Nazhir Wakaf Aceh Barat Dibina Mengelola Wakaf Produktif

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/12/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Nazhir Wakaf Aceh Barat Dibina Mengelola Wakaf Produktif

MEULABOH – Sejumlah nazhir wakaf di Kabupaten Aceh Barat mendapatkan pembinaan terkait strategi pengembangan dan pengelolaan wakaf produktif.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Selasa 20 Desember 2022.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Furqan SAg menyebutkan, pembinaan tersebut diikuti oleh 36 peserta perwakilan dari 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, terdiri dari 12 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), 12 Nazhir Wakaf dan 12 perwakilan keuchik.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg menyampaikan, pembinaan wakaf produktif sangat penting dilakukan kepada nazhir wakaf, khususnya di Kabupaten Aceh Barat. Hal tersebut dilakukan agar nazhir wakaf dan masyarakat dapat mengelola dan mengembangkan aset wakaf secara produktif dan bermanfaat untuk umat.

Samsul mengatakan, dari 601 persil aset tanah wakaf di Kabupaten Aceh Barat, hampir semua aset tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik secara produktif. Bahkan aset wakaf tersebut terbengkalai begitu saja, tanpa adanya upaya pemanfaatan untuk kemaslahatan umat.

Hal itu tentu menjadi tentu menjadi tugas dan tanggung jawab Nazhir Wakaf yang telah dipercayakan oleh Wakif untuk mengelola harta yang telah diwakafkan.

Ia menjelaskan, dalam peraturan undang-undang wakaf, pengelolaan harta benda wakaf dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan sosial.

Oleh karenanya, perspektif dan paradigma masyarakat yang masih cenderung beranggapan bahwa tanah wakaf hanya digunakan untuk pendirian masjid, pondok pesantren, sekolah, dan kuburan umum saja harus diubah.

Mulai sekarang, tanah wakaf harus menjadi lahan produktif yang dapat dimanfaatkan oleh generasi ke generasi, baik dimanfaatkan untuk pertanian, peternakan, pembangunan gedung usaha, dan usaha lainnya yang menghasilkan bagi masyarakat.

“Aktualkan potensi tanah wakaf agar lebih berdaya guna secara ekonomi, agar masyarakat tidak hanya bangga dengan luas aset wakaf yang sangat luar biasa, tetapi juga merasakan manfaat dari pengelolaan harta benda wakaf yang diproduktifkan,” pungkasnya.

Adapun pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Aceh, Dr Tgk H Abdul Gani Isa SH MAg.

“Nazhir wakaf harus benar-benar menjaga dan mengelola harta wakaf secara produktif,” ujar Abdul Gani Isa.[]

Previous Post

Muslim Tutup Secara Resmi Kegiatan Malaka Milenial Expo 2022

Next Post

Partai Ummat Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

Next Post
Partai Ummat Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

Partai Ummat Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bulog Sigli Gelontorkan Ribuan Ton Beras, Bentengi Pidie-Pidie Jaya dari Ancaman Gejolak Harga Pangan

Bulog Sigli Gelontorkan Ribuan Ton Beras, Bentengi Pidie-Pidie Jaya dari Ancaman Gejolak Harga Pangan

07/06/2026
Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

07/06/2026
SMAN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

SMAN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

07/06/2026
Pemkab Aceh Timur Sediakan Lahan untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemkab Aceh Timur Sediakan Lahan untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

07/06/2026
Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Asal Tiongkok

Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Asal Tiongkok

07/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com