Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Buntut Safari Anies, KPU Izinkan Kampanye Dini Tanpa Ajakan Nyoblos

Admin1 by Admin1
21/12/2022
in Nasional
0

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan setiap partai atau tokoh politik boleh melakukan kampanye dini atau sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan kampanye atau sosialisasi bisa dilakukan asal tak disertai dengan ajakan memilih. Termasuk menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.

“Jadi yang dilarang itu ajakan untuk misalkan pilih partai kami namanya partai apa. Nomor berapa. Itu belum boleh,” kata Hasyim di kantor Bawaslu, Selasa (20/12) malam.

Hasyim mengaku KPU telah menyepakati hal itu dalam pertemuan pada Senin (19/12) dengan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Definisi kampanye atau sosialisasi dini dibahas dan disepakati buntut laporan atas safari politik Anies Baswedan sebagai capres partai NasDem ke beberapa daerah.

Menurut Hasyim, pihaknya bersepakat partai boleh melakukan sosialisasi dini sebelum masa kampanye resmi dibuka pada November 2023 mendatang. Namun, sosialisasi dini dibatasi hanya pada nama partai, lambang, nomor urut, dan visi misi.

Sementara, larangan berlaku bagi seseorang yang telah mengenalkan dirinya sebagai caleg atau capres dari partai tertentu. Sebab menurut Hasyim, hingga saat ini belum ada penetapan calon tertentu untuk Pemilu dan Pilpres 2024.

“Nah kalau ada orang, statusnya jadi calon, lalu pasang fotonya dan namanya dengan background tanda gambar partai dengan menyebut saya calon DPR apa gitu, dari partai ini, itu belum boleh,” katanya.

KPU hanya mengizinkan ketua umum dan sekjen partai di tingkat pusat, atau ketua dan sekretaris di tingkat daerah menampilkan foto diri disertai logo partai.

Menurut Hasyim, kedua jabatan tersebut bisa menjadi representasi partai pada Pemilu. Selain itu, foto ketua dan sekretaris partai juga pihak yang akan menandatangani dokumen pencalonan pada Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang.

“Supaya publik tahu bahwa beliau adalah pimpinan parpol yang akan menandatangani dokumen pencalonan yang akan didaftarkan kepada KPU,” ucap Hasyim.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Partai Ummat Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

Next Post

Lockdown Dicabut, Heboh Jenazah Covid Antre di RS-Krematorium China

Next Post
Lockdown Dicabut, Heboh Jenazah Covid Antre di RS-Krematorium China

Lockdown Dicabut, Heboh Jenazah Covid Antre di RS-Krematorium China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

17/08/2026
Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

17/08/2026
Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

17/08/2026
SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

17/08/2026
Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

17/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Buntut Safari Anies, KPU Izinkan Kampanye Dini Tanpa Ajakan Nyoblos

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com