Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Buntut Safari Anies, KPU Izinkan Kampanye Dini Tanpa Ajakan Nyoblos

Admin1 by Admin1
21/12/2022
in Nasional
0

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan setiap partai atau tokoh politik boleh melakukan kampanye dini atau sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan kampanye atau sosialisasi bisa dilakukan asal tak disertai dengan ajakan memilih. Termasuk menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.

“Jadi yang dilarang itu ajakan untuk misalkan pilih partai kami namanya partai apa. Nomor berapa. Itu belum boleh,” kata Hasyim di kantor Bawaslu, Selasa (20/12) malam.

Hasyim mengaku KPU telah menyepakati hal itu dalam pertemuan pada Senin (19/12) dengan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Definisi kampanye atau sosialisasi dini dibahas dan disepakati buntut laporan atas safari politik Anies Baswedan sebagai capres partai NasDem ke beberapa daerah.

Menurut Hasyim, pihaknya bersepakat partai boleh melakukan sosialisasi dini sebelum masa kampanye resmi dibuka pada November 2023 mendatang. Namun, sosialisasi dini dibatasi hanya pada nama partai, lambang, nomor urut, dan visi misi.

Sementara, larangan berlaku bagi seseorang yang telah mengenalkan dirinya sebagai caleg atau capres dari partai tertentu. Sebab menurut Hasyim, hingga saat ini belum ada penetapan calon tertentu untuk Pemilu dan Pilpres 2024.

“Nah kalau ada orang, statusnya jadi calon, lalu pasang fotonya dan namanya dengan background tanda gambar partai dengan menyebut saya calon DPR apa gitu, dari partai ini, itu belum boleh,” katanya.

KPU hanya mengizinkan ketua umum dan sekjen partai di tingkat pusat, atau ketua dan sekretaris di tingkat daerah menampilkan foto diri disertai logo partai.

Menurut Hasyim, kedua jabatan tersebut bisa menjadi representasi partai pada Pemilu. Selain itu, foto ketua dan sekretaris partai juga pihak yang akan menandatangani dokumen pencalonan pada Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang.

“Supaya publik tahu bahwa beliau adalah pimpinan parpol yang akan menandatangani dokumen pencalonan yang akan didaftarkan kepada KPU,” ucap Hasyim.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Partai Ummat Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

Next Post

Lockdown Dicabut, Heboh Jenazah Covid Antre di RS-Krematorium China

Next Post
Lockdown Dicabut, Heboh Jenazah Covid Antre di RS-Krematorium China

Lockdown Dicabut, Heboh Jenazah Covid Antre di RS-Krematorium China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

13/10/2026
Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

13/10/2026
MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

13/10/2026
Aceh Tengah Terima Dukungan 5 Dump Truck dan 5 Motor Roda Tiga untuk Pengelolaan Sampah

Aceh Tengah Terima Dukungan 5 Dump Truck dan 5 Motor Roda Tiga untuk Pengelolaan Sampah

13/10/2026
Satgas PRR Minta Pemerintah Daerah di Aceh Tingkatkan Kewaspadaan

Satgas PRR Minta Pemerintah Daerah di Aceh Tingkatkan Kewaspadaan

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Buntut Safari Anies, KPU Izinkan Kampanye Dini Tanpa Ajakan Nyoblos

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com