Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pelantikan 6 Pejabat Pemko Banda Aceh Dinilai Sudah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Atjeh Watch by Atjeh Watch
22/01/2023
in Nanggroe
0
Pelantikan 6 Pejabat Pemko Banda Aceh Dinilai Sudah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Banda Aceh – Pelantikan enam pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh pada Jumat (20/1) kemarin oleh Sekdako Banda Aceh, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keenam pejabat yang dilantik berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh nomor 22 tahun 2023 itu, terdiri dari lima pejabat eselon III dan satu eselon IV. “Dari jenjang karir, pangkat, golongan, dan syarat-syarat lainnya sudah terpenuhi,” sebut Kabag Prokopim Setdako Banda Aceh Aulia R Putra kepada awak media, Sabtu (21/1/2023).

“Jadi tidak ada aturan yang ‘ditabrak’. Semuanya dilantik berdasarkan kompetensi dan telah dinilai oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Kemudian, rotasi pejabat adalah hal biasa di tubuh pemerintahan. “Dan yang tak kalah penting, pelantikan ini telah mendapat persetujuan dari Kemendagri,” ujarnya.

Ia pun meluruskan pemberitaan di sejumlah media online yang memuat pernyataan tendensius Kaukus Peduli Kota (KPK) terkait pelantikan tersebut. “Ada beberapa poin yang keliru dan bisa menyesatkan masyarakat jika tidak kita klarifikasi.”

Pertama, soal tudingan mantan aspri wali kota yang dilantik menjadi kabid di dinas sosial. “Sebelumnya, Pak Azila Oktavus ini menjabat sebagai kabid di Disdikbud Banda Aceh dan tak pernah mejadi aspri,” ujarnya.

Selanjutnya, Sekretaris DPMG Banda Aceh yang dijabat oleh Zulfikri yang notabene adik pj wali kota. “Tidak serta-merta dari Subulussalam langsung dilantik menjadi sekretaris. Beliau pun telah lama menjadi pegawai Pemko Banda Aceh.”

Kemudian secara track record juga mumpuni. “Sejak 2010, Pak Zul ini meniti karir di Pemko Subulussalam mulai dari staf hingga menjadi Sekretaris DPMG pula di sana. Jadi sinkron dengan jabatan yang sekarang dan bisa lebih bersinergi dan memahami tupoksi kerja,” ujarnya.

Sebagai informasi, sejak diangkat PNS di kota Subulussalam dari 2010, Zulfikri memulai karir birokrasi sebagai staf, kasie, kabid, dan terakhir menjabat Sekretaris DPMG Subulussalam, “Bahkan beliau sudah lulus lelang jabatan di DPMG Subulussalam dan sekarang lagi menyelesaikan studi doktoral (S3) di Fakultas Ekonomi USK.”

Terakhir, perihal Nasruddin yang dilantik sebagai Sekretaris BPBD Banda Aceh. “Sebelumnya beliau juga pernah mengemban amanah menjadi sekretaris dinas di pemko. Jadi, dari segi kompetensi dan kepangkatan pun sesuai. Prinsip the right man on the the right place yang menjadi acuan kita,” kata Aulia. 

Previous Post

Sekdako Banda Aceh Lantik 6 Pejabat Struktural Baru

Next Post

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Musibah Banjir

Next Post

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Musibah Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026
JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Pelantikan 6 Pejabat Pemko Banda Aceh Dinilai Sudah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com