Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh Gelar Sosialisasi Penanganan Perkara Korupsi Dana Desa

Admin1 by Admin1
26/01/2023
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi tentang Penanganan Perkara Korupsi Dana Desa, Rabu, 25 Januari 2023.

Acara yang berlangsung di Balee Keurukon komplek balai kota tersebut, dibuka oleh Asisten Pemerintahan Setdako Banda Aceh Bachtiar yang pada kesempatan itu mewakili pj wali kota.

Turut hadir di sana, Kasi Bidang Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal yang sekaligus menjadi narasumber, Kepala DPMG Muhammad Syaifuddin Ambia, para kepala OPD di lingkungan pemerintah kota, camat dan keuchik se-Banda Aceh.

Dalam sambutan tertulis pj wali kota yang dibacakan Bakhtiar, disebutkan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk membangkitkan perekonomian seluruh gampong yang ada di Banda Aceh.

“Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh perangkat gampong, baik itu Keuchik, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan atau Bendaraha Desa, Kaur Kesra dan TPK, dan semua pihak pihak terkait yang memiliki peranan dalam pengelolaan Dana Desa,” katanya.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait ketentuan ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaannya, dan untuk meningkatkan ketaatan hukum para Perangkat Gampong.

“Dan ini menjadi ikhtiar bersama untuk bisa melakukan langkah-langkah preventif mencegah korupsi di semua lini pemerintahan guna menciptakan percepatan kesejahteraan masyarakat di gampong,”

Bahtiar menyebutkan, sesuai Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Dana Desa diutamakan penggunaannya terhadap program pemulihan ekonomi nasional, “Pemerintah tetap memprioritaskan BLT-Desa.”

“Namun, di tahun 2023 ini ada perubahan sedikit dari ketentuan penggunaan dana desa seperti yang telah diatur dalam Permendes No 8 Tahun 2022, yaitu terkait BLT dana desa dan Dana Operasional Pemerintah desa,” ungkapnya.

Menurutnya, dana operasional pemerintah desa paling banyak tiga persen dan BLT dana desa maksimal 25 persen dari pagu dana desa setiap desa. “Dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-Desa, diimbau kepada para camat untuk tetap memperhatikan syarat KPM BLT-Desa yang telah ditentukan.”

“Di samping itu, diingatkan agar jangan segan-segan untuk selalu mengingatkan keuchik dalam pelaksanaan Musyawarah Gampong Khusus untuk penetapan KPM BLT-Desa agar menghasilkan data yang akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Bidang Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan perintah langsung presidden RI terhadap Jaksa Agung yang harus dilaksanakan ke seluruh Gampong se-Indonesia, “Dengan tujuan agar perangkat desa tidak terjerat kasus hukum,” ujarnya.

Previous Post

Netanyahu ke Yordania, ‘Disemprot’ Raja Abdullah soal Masjid Al Aqsa

Next Post

Tiba di KPK, Ayah Merin Minta Maaf ke Masyarakat Aceh

Next Post

Tiba di KPK, Ayah Merin Minta Maaf ke Masyarakat Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com