Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pengesahan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok di Pidie Jaya: Peluang dan Hambatan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
26/01/2023
in Lintas Timur
0

MEUREUDU – Tim The Aceh Institute, menggelar diskusi konsilidasi Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Pidie Jaya bersama PWI Pidie Jaya, Rabu 25 Januari 2023

Diskusi ini bertujuan untuk menjadi kabupaten layak anak maka harus ada qanun KTR, maka sebenarnya tugas pemerintah yang harus menjaga masyarakatnya.

 The Aceh Institute mendorong pemerintah daerah untuk membuat qanun KTR demi kesehatan warganya.

“Diskusi tentang draf qanun KTR sudah pernah kita lakukan pada DPRK Pidie Jaya oleh The Aceh Institute pada 23 November 2022 tahun lalu. Tinggal kita tunggu etikat baik dari pihak DPRK untuk membahasnya dan mengesahkan qanun KTR tersebut,” kata Muazinah.

Sementara Ketua PWI Pidie Jaya menyampaikan dalam paparan materinya mengatakan, peluang dan hambatan qanun KTR di Pidie Jaya, sosialisasi dan konsolidasi dengan pemerintah harus dilakukan dan ditingkatkan oleh stekholder demi terwujudnya qanun KTR yang sangat penting untuk menjaga masyarakat Pidie sehat.

“FGD dan sosialisasi kepada pihak dinas kesehatan harus sering dilakukan, dan untuk lahirnya qanun harus ada pendekatan khusus pada pihak DPRK, agar lebih cepat terealisasi qanun KTR tersebut, kalau kita tunggu usulan dari eksekutif akan lambat,” kata Ikhsan ketua PWI Pidie Jaya.

Dalam pada itu, Dokter Paru Said   dalam paparan materinya mengatakan bahwa rokok elektrik dan rokok konvensional sama bahayanya.

“Merokok menyebabkan sistemik, asap rokok masuk kedalam Paru bisa mempengaruhi kapiler dan setiap pembuluh darah pembuluh darah rusak, pengiriman aliran darah terganggu.”

“Kunci berhasil berhenti merokok dengan dukungan motivasi, terapi berhenti merokok dan aturan umum atau qanun KTR di realisasikan di tengah masyarakat,” katanya

“Merokok sangat merugikan baik pribadi maupun orang sekitar, paru kita tidak diciptakan untuk dimasuki zat-zat berbahaya, masyarakat memahami bahaya merokok dan menjadikan motto lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujarnya lagi.

“Pemerintah salah satu cara untuk menciptakan kawasan tanpa rokok seperti di rumah ibadah, kantor, kendaraan umum, tempat – tempat umum dan sebagainya, dan mendukung juga berhenti merokok oleh supervesi di rumah sakit sebagai program BPJS atau ditanggung pemerintah,” ujar Said Dokter Paru.[Mul]

Previous Post

Demokrat Ajak Nasdem & PKS Segera Bentuk Sekretariat Perubahan untuk Usung Anies Baswedan

Next Post

Siswa Jemala Amal Hilang Terseret Arus di Laut Pijay

Next Post

Siswa Jemala Amal Hilang Terseret Arus di Laut Pijay

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

21/04/2026
35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

21/04/2026
Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

21/04/2026
Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

21/04/2026
Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

20/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

Pengesahan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok di Pidie Jaya: Peluang dan Hambatan

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com