Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Masa Tahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang 30 Hari

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/02/2023
in Nasional
0

Jakarta – Masa tahanan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dkk akan berakhir pada Senin (6/2). Jaksa pun memperpanjang masa tahanan para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J itu selama 30 hari.

“Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, dihitung sejak tanggal 7 Februari,” kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (5/2).

Ini merupakan kali kedua masa penahanan Sambo cs diperpanjang. Adapun perpanjangan masa penahanan Sambo kali ini dilakukan jelang sidang pembacaan vonis.

Dalam kasus ini, jaksa menuntut Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup. Ia dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menghalangi proses penyidikan kematian Brigadir J.

Sementara, tiga terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal dituntut penjara selama delapan tahun. Kemudian, Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman pidana 12 tahun.

Semua terdakwa telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang beberapa waktu lalu. Duplik dan replik juga telah dibacakan.

Selanjutnya, sidang vonis Sambo dan Putri akan digelar 13 Februari 2023. Kemudian, sidang vonis Bripka RR dan Kuat Maruf digelar 14 Februari. Sementara Bharada E pada 15 Februari

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

China Beri Ancaman Usai AS Tembak Jatuh ‘Balon Udara Mata-mata’

Next Post

NasDem Jawab Sindiran Hasto Soal Wacana Pertemuan Paloh-Megawati

Next Post

NasDem Jawab Sindiran Hasto Soal Wacana Pertemuan Paloh-Megawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

38.466 Warga di Pidie Jaya Ikut Cek Kesehatan Gratis

38.466 Warga di Pidie Jaya Ikut Cek Kesehatan Gratis

17/08/2026
Rangkaian HUT RI ke-81 Selesai, Laskar Hijau DLH Abdya Gerak Cepat Bersihkan Kota

Rangkaian HUT RI ke-81 Selesai, Laskar Hijau DLH Abdya Gerak Cepat Bersihkan Kota

17/08/2026
Sebanyak 4.833 Warga Binaan di Aceh dapat Remisi, 25 Langsung Bebas

Sebanyak 4.833 Warga Binaan di Aceh dapat Remisi, 25 Langsung Bebas

17/08/2026
HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

17/08/2026
Warga Meriahkan Lomba Rakyat yang Digelar Demokrat Pidie Jaya

Warga Meriahkan Lomba Rakyat yang Digelar Demokrat Pidie Jaya

17/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Kembali Absen di HUT ke 81 RI, Ada Apa?

Masa Tahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang 30 Hari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com