Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Masa Tahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang 30 Hari

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/02/2023
in Nasional
0

Jakarta – Masa tahanan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dkk akan berakhir pada Senin (6/2). Jaksa pun memperpanjang masa tahanan para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J itu selama 30 hari.

“Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, dihitung sejak tanggal 7 Februari,” kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (5/2).

Ini merupakan kali kedua masa penahanan Sambo cs diperpanjang. Adapun perpanjangan masa penahanan Sambo kali ini dilakukan jelang sidang pembacaan vonis.

Dalam kasus ini, jaksa menuntut Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup. Ia dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menghalangi proses penyidikan kematian Brigadir J.

Sementara, tiga terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal dituntut penjara selama delapan tahun. Kemudian, Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman pidana 12 tahun.

Semua terdakwa telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang beberapa waktu lalu. Duplik dan replik juga telah dibacakan.

Selanjutnya, sidang vonis Sambo dan Putri akan digelar 13 Februari 2023. Kemudian, sidang vonis Bripka RR dan Kuat Maruf digelar 14 Februari. Sementara Bharada E pada 15 Februari

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

China Beri Ancaman Usai AS Tembak Jatuh ‘Balon Udara Mata-mata’

Next Post

NasDem Jawab Sindiran Hasto Soal Wacana Pertemuan Paloh-Megawati

Next Post

NasDem Jawab Sindiran Hasto Soal Wacana Pertemuan Paloh-Megawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Masa Tahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang 30 Hari

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com