BLANGPIDIE – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V di Aula Kantor Bupati Abdya, Selasa (13/10/2026).
Musda tersebut dihadiri Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P., unsur Forkopimkab, para pimpinan dayah, alim ulama, dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Abdya.
Dalam sambutannya, Bupati Abdya Dr. Safaruddin meminta agar peran ulama terus diperkuat sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah dan membina ummat.
“Ulama adalah suluh dan penerang bagi ummat. Saya berharap MPU Abdya dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk menjaga nilai-nilai syariat, memperkuat akhlak masyarakat, dan memberikan masukan konstruktif bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati Safaruddin.
Bupati menegaskan, tantangan ummat saat ini semakin kompleks, sehingga sinergi antara umara dan ulama menjadi kunci dalam menjaga kemaslahatan.
“MPU harus menjadi garda terdepan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, kami butuh bimbingan dan fatwa dari para ulama agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor syariat Islam,” tegasnya.
Panitia Pelaksana Musda ke-V MPU Abdya, Ustad T. Marzan, S.H.I., M.A, menyampaikan bahwa Musda kali ini berjalan lancar dan demokratis. Musda menjadi momentum evaluasi kinerja, konsolidasi organisasi, serta penyusunan arah kebijakan MPU untuk lima tahun ke depan.
“Alhamdulillah Musda ke-V berjalan khidmat dan lancar. Terima kasih kepada Bupati Abdya dan semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini,” ujar T. Marzan.
Ia menambahkan, dalam Musda tersebut telah ditetapkan calon pengurus MPU Abdya periode selanjutnya yang nantinya akan diusulkan untuk mendapatkan pengesahan.
Setelah penetapan 14 calon pengurus, Panitia Pelaksana Ustad T. Marzan menegaskan bahwa seluruh calon wajib mengikuti uji baca Kitab Kuning sebelum ditetapkan secara definitif sebagai Pengurus MPU Abdya periode 2026-2031.
“14 calon terpilih yang telah ditetapkan dalam Musda ini nantinya akan diuji kemampuan baca Kitab Kuning sebagai salah satu syarat utama menjadi pengurus MPU. Ini sesuai dengan Qanun Aceh tentang MPU yang mensyaratkan penguasaan turats atau kitab klasik,” ujar T. Marzan.
“Harapan kita, yang terpilih nantinya benar-benar ulama yang memiliki kompetensi keilmuan yang mumpuni, sehingga MPU Abdya semakin kuat dalam menjalankan fungsinya sebagai pemberi fatwa, pertimbangan, dan pembinaan ummat,” pungkasnya.
Berikut Daftar Calon Pengurus MPU Abdya Terpilih Musda ke-V:
1. Tgk. Muhammad Dahlan, http://S.Ag.
2. Tgk. Ali Akbar
3. Tgk. Nasrullah Ajja, http://S.Pd.I.
4. Tgk. Mursyidin
5. Tgk. Syamsuardi
6. Tgk. Irman
7. Tgk. M. Syakri
8. Tgk. Sukarman
9. Tgk. Awaluddin
10. Tgk. Raimi
11. Tgk. Zarkasyi
12. Tgk. Ali Umar
13. Tgk. Fakhrijal, S.E.
14. Tgk. H. Ivan Wahyudi, Lc.
Calon Cadangan:
1. Tgk. Musdian, BR
2. Tgk. Al-Fatah
3. Tgk. H. Tarman
4. Tgk. Zamzami
5. Ustad Anzaruddin Syam
6. Tgk. Feri Irawan, S.E.
7. Tgk. Abdul Majid.










