SIGLI – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie berhentikan 10 anggota PPS dan melantik 13 anggota PPS di Aula kantor KIP kabupaten Pidie, 8 Februari 2023.
Hal itu dikatakan oleh Ketua KIP Pidie Fuadi kepada Atjehwatch.com, Rabu, 8 Februari 2023.
Dikatakannya, ada 13 orang yang lantik, dengan rincian 3 orang diantaranya anggota PPS yang berhalangan hadir waktu pelantikan 28 Januari kemarin karena dirawat. Sementara 10 orang lagi diganti karena ada yang terlibat Partai Politik.
“Ada yang terlibat hubungan suami istri sesama penyelenggara pemilu, Istrinya Panwascam Suami PPS dan juga sebaliknya, ada juga PPS dan Panwas Desa. Kami akan menindak lanjuti semua laporan masyarakat, kami tidak melihat siapa dia dan dari mana, tetap akan kami proses pergantian kalau terbukti,” kata Fuadi.
Dijelaskan Fuadi, KIP Pidie komit pada aturan yang berlaku dan tunduk dan patuh pada perundang-undangan untuk semuanya, terlepas ada yang berkomentar KIP tidak berani mengganti PPS yang terlibat partai politik tertentu.
“Tidak ada tekanan, tidak menerima perintah dari siapapun kecuali perintah peraturan perundang-undangan serta perintah KPU RI. Kalau ada masyarakat merasa dirugikan silakan laporkan, ada lembaga khusus tentang Pemilu yang menangani masalah pelanggaran dan laporan masyarakat,” katanya
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak latah terhadap isu yang berkembang, khususnya kepada PPK dan PPS. Anda semua anak kandung KPU RI yang dilahirkan dari proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan anak haram yang dilahirkan dari proses tidak benar. Saya berharap anda semua bersabar dan tidak ikut campur dalam hal ini tanpa perintah dari KIP Pidie,” kata Fuadi ketua KIP Pidie.[Mul]









