Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KontraS Kritik Vonis Mati terhadap Ferdy Sambo

Atjeh Watch by Atjeh Watch
14/02/2023
in Nasional
0

Jakarta -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. KontraS menyatakan vonis itu tidak sesuai dengan semangat moratorium terhadap eksekusi mati sejak 2016.

“Pemberlakuan vonis mati tidak sejalan dengan semangat moratorium terhadap eksekusi mati,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Senin, 13 Februari 2023.

Menurut Fatia, moratorium hukuman mati itu memang belum secara tertulis diteken oleh pemerintah. Namun, secara fakta sejak 2017 hukuman mati belum pernah lagi diterapkan di Indonesia. Fatia mengatakan kritik KontraS ini tidak hanya berlaku untuk kasus Sambo.

Sehingga KontraS, kata dia, menolak semua hukuman mati kepada siapa pun. “Penting untuk melihat bahwa penghapusan hukuman mati bukan berarti mendukung tindakan kriminal,” ujar dia.

KontraS Menekankan Perlunya Reformasi Kepolisian

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat. Majelis yang diketuai Wahyu Iman Santoso menilai Ferdy terbukti menjadi otak pembunuhan mantan ajudannya tersebut. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni penjara seumur hidup.

Fatia berujar dalam kasus Sambo mestinya pengadilan maupun pemerintah menekankan perlunya reformasi kepolisian. Dia mengatakan kasus ini tidak hanya dilakukan oleh Sambo melibatkan banyak anggota polisi dari berbagai pangkat.

Dalam kasus Sambo, kepolisian dan kejaksaan turut menyidik kasus obstruction of justice atau menghalangi upaya penyidikan. Setelah pembunuhan terjadi pada 8 Juli 2022, mantan jenderal bintang dua itu memerintahkan bawahannya di kepolian untuk menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV. Gara-gara kasus ini, enam perwira Polri di antaranya Hendra Kurniawan dkk diseret ke meja hijau atas tuduhan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Fatia khawatir Sambo yang divonis mati tidak akan memberikan solusi pada kebutuhan akan reformasi kepolisian tersebut. Vonis mati, kata dia, bisa jadi hanya jalan pintas terhadap tujuan yang lebih besar untuk memperbaiki institusi penegakkan hukum. “Kami khawatir bahwa vonis mati hanya cara untuk simplifikasi terhadap reformasi kepolisian,” kata dia.

Sumber: Tempo

Previous Post

DPRK Usul Tiga Nama Pengganti PJ Bupati Gayo Lues

Next Post

Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaan Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Next Post
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terima Apa pun Hasil Putusan Sela

Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaan Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lomba Masak HUT Ke-24, TP PKK Abdya Sajikan Sejumlah Kuliner Tradisional

Lomba Masak HUT Ke-24, TP PKK Abdya Sajikan Sejumlah Kuliner Tradisional

27/04/2026
dr. Aidil Fitria Kembali Pimpin IDI Aceh Besar Periode 2026-2029

dr. Aidil Fitria Kembali Pimpin IDI Aceh Besar Periode 2026-2029

27/04/2026
Usai dari Pakistan, Menlu Iran Lanjut Ke Rusia Bahas Perang AS

Usai dari Pakistan, Menlu Iran Lanjut Ke Rusia Bahas Perang AS

27/04/2026
Perompak Bajak Kapal Tanker di Laut Somalia, 4 ABK WNI Jadi Sandera

Perompak Bajak Kapal Tanker di Laut Somalia, 4 ABK WNI Jadi Sandera

27/04/2026
Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

26/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com