Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kapaloe, Warga Jawa Barat Ditangkap Jual Lotre di Calang

Atjeh Watch by Atjeh Watch
17/02/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

CALANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya menangkap dua warga asal Majalengka, Jawa Barat berinisial N dan A terkait kasus penjualan judi lotre.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono dalam konferensi pers di Calang menjelaskan kedua tersangka tersebut ditangkap pada 3 Januari 2023 lalu sekitar pukul 10.00 WIB, di mana saat itu kedua tersangka sedang melakukan perjalanan menggunakan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna Silver dari Kota Banda Aceh menuju Aceh Jaya.

“Pada saat berada di wilayah Aceh Jaya tepatnya di Jalan Banda Aceh-Meulaboh Desa Lhok Gelumpang Kecamatan Setia Bakti kedua tersangka inisial (N) dan (A) sedang melakukan penjualan/penitipan lotre-lotre yang berhadiah uang dan jajanan,” kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono.

Yudi mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Jaya langsung menuju ke lokasi.

Pihaknya mengamankan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna Silver Nomor Polisi beserta STNK, 110 lembar/gantungan lotre berhadiah uang dan jajanan, 22.200 gosokan atau kupon, uang tunai hasil penjualan sebesar  Rp663 ribu  dan 1 (satu) buah buku merk berisikan catatan Penjualan lotre.

“Kedua tersangka di kenakan Pasal 20 dari Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” katanya.

Selain itu, Kapolres Aceh Jaya juga mengungkapkan dua kasus lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Jaya yakni kasus Tindak Pidana Pencurian minyak makan curah dan kasus Tindak Pidana Penggelapan sepeda motor merk Honda Vario 150cc yang dilakukan oleh tersangka BA warga Nagan Raya.

“Untuk pencurian sepeda motor modusnya dengan berpura-pura untuk meminjam motor yang terjadi pada tanggal 03 Februari 2023 bertempat di sebuah warung jualan sate Depan SPBU Desa Keutapang Calang, kemudian tersangka langsung membawa kabur ke Nagan Raya,” kata Yudi.

Sumber: antara

Previous Post

Pengajuan Kasasi Kejari Simeulue Ditolak MA, Putusan Inkrah Surya Mandala Terbukti Tak Bersalah

Next Post

Sabtu, PMI Banda Aceh Gelar Malam Peduli Turkiye, Turut Diisi Apache dan Safira Amalia

Next Post

Sabtu, PMI Banda Aceh Gelar Malam Peduli Turkiye, Turut Diisi Apache dan Safira Amalia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

23/04/2026
Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

23/04/2026
Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

23/04/2026
PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

23/04/2026
Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com