BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan hasil verifikasi faktual tahap 1, Rabu 1 Maret 2023.
Sidang yang berlangsung di Hotel Hermes Palace ini berlangsung dari pukul 14.00 hingga pukul 20.52 WIB.
Dari 38 Bacalon anggota DPD RI asal Aceh yang mendaftar, ternyata hanya 6 kandidat yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dukungan. Sedangkan 32 Bacalon DPD RI-nya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan harus melakukan pembaikan tahap ke dua.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Tarmizi selaku wakil ketua KIP Aceh dan dihadiri para komisioner lainnya, seperti Agusni, Muhammad, dan Munawarsyah. Sedangkan Ketua KIP Aceh Samsul Bahri dan Akmal Abzal hadir secara online.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh para LO Bacalon DPD RI, perwakilan anggota KIP kabupaten kota seluruh Aceh serta para wartawan.
Hadir juga beberapa calon Bacalon DPD seperti Mulia Rahman, Irsalina Husna, Zulhafah, Muhammad Razi Aulia dan beberapa lainnya.
Adapun 6 kandidat yang dinyatakan MS dengan proyeksi terbanyak adalah HM Fadhil Rahmi Lc MA atau akrab disapa Syech Fadhil. Kemudian Ahmada MZ, Sudirman Haji Uma, Mizar Liyanda, Nazir Adam, serta Dedy Mulyadi Selian ST.
“Dari 38 Bacalon, yang memenuhi syarat hanya 6 orang. Sedangkan 32 lainnya atau BMS, harus melakukan perbaikan tahap 2 hingga 11 Maret,” kata Munawarsyah.
Informasi yang diperoleh wartawan, 32 Bacalon yang masih BMS harus melakukan input KTP ulang ke dalam Silon dan selanjutnya akan diverifikasi adminitrasi ulang hingga verifikasi factual tahap 2.
Sedangkan yang sudah lolos menunggu tahapan selanjutnya.


![[Breaking News] Krak, Cuma 6 Calon DPD Lolos Verifikasi Faktual Tahap 1 di Aceh](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2023/03/272770339_243559637951359_2242535369207597711_n-640x375.jpg)










