Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polsek Baitussalam Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Atjeh Watch by Atjeh Watch
02/03/2023
in Nanggroe
0
Polsek Baitussalam Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Dok. Humas Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH – Personel Polsek Baitussalam, Polresta Banda Aceh, memusnahkan knalpot racing atau brong yang terjaring saat dilakukan patroli. Para pemilik knalpot brong diminta memotong bagian motor yang tidak standar itu menggunakan paralatan sudah disiapkan. Hal tersebut dilakukan saat kegiatan edukasi penggunaan knalpot standar kepada pemilik kendaraan digelar di halaman Mapolsek Baitussalam, Rabu, 1 Maret 2023.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Baitussalam, AKP Muctar Chalis, S.Pd.I, mengatakan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong merupakan perintah Kapolresta Banda Aceh.

“Dampak dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, emisi gas buangnya dapat menggangu lingkungan hidup. Pemakaian knalpot racing diperbolehkan, namun untuk tujuan mengikuti kontes, bukan di jalan raya,” kata Muchtar Chalis.

M Chalis menyebut penggunaan knalpot racing melanggar pasal 285 ayat 1 UU LLAJ. “Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu”.

“Kepada rekan-rekan semuanya untuk membantu kita, sebagai pioner. Karena penertiban knalpot brong akan dilaksanakan secara kontinu atau berkesinambungan. Sehingga tidak ada lagi pengguna knalpot brong di wilayah hukum Polsek Baitussalam. Kita lakukan pemusnahan, pemiliknya sendiri yang memotong knalpot tersebut,” ujar Chalis.

Kegiatan penindakan knalpot brong tersebut sebagai pelajaran dan efek jera bagi penggunanya agar tidak menggunakan kembali serta turut dibuatkan surat pernyataan bagi pengguna knalpot brong dengan tidak mengulang kembali hal yang sama.

Previous Post

Rupiah Tertekan ke Rp15.261 per Dolar usai Imbal Obligasi AS Naik

Next Post

Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Sabu-Sabu di Perairan Aceh

Next Post
Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Sabu-Sabu di Perairan Aceh

Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Sabu-Sabu di Perairan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

22/04/2026
Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com