Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Farid Nyak Umar Sebut Revisi UUPA untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
02/03/2023
in Nanggroe
0
Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Berdayakan Aparatur Gampong dalam Mengantisipasi Covid-19

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar menegaskan bahwa revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) sebagai langkah untuk memajukan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh.

“Saya yakin, tujuan perubahan UUPA ini untuk penguatan agar Aceh menjadi lebih maju dan sejahtera,” kata Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Kamis.

Ketegasan itu disampaikan Farid Nyak Umar di sela-sela mengikuti sosialisasi draf perubahan UUPA yang dilaksanakan DPR Aceh, di Banda Aceh.

Untuk diketahui, revisi UUPA tersebut sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023. Karena itu DPR Aceh sudah menyusun drafnya untuk kemudian diserahkan kepada DPR RI.

Farid menyampaikan, UUPA yang lahir pada tahun 2006 itu merupakan konsensus perdamaian antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Lahirnya undang-undang tersebut setelah Aceh melalui dua peristiwa sejarah yakni konflik berkepanjangan dan musibah gempa bumi serta tsunami pada 26 Desember 2004 silam.

Usai Aceh dihantam gelombang tsunami pada 2004, Pemerintah RI dan GAM akhirnya tergerak hati dan bersepakat untuk mengakhiri konflik yang ditandai dengan terjadinya penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

“Dalam implementasi kesepakatan itu, dituangkan lah butir-butir MoU dalam suatu regulasi khusus yakni Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” ujarnya.

Farid mengatakan, dalam perjalanannya pengimplementasian UUPA masih banyak kendala. Apalagi konflik berkepanjangan yang mendera Aceh menyebabkan kelambanan dalam pembangunan Infrastruktur, ekonomi, hingga sumber daya manusia (SDM).

Politisi PKS ini menilai, butir-butir MoU dalam UUPA belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan sempurna. Oleh karena itu, perlunya melakukan revisi UUPA untuk memaksimalkan realisasinya.

Farid berharap agar proses revisi UUPA tersebut dilakukan berdasarkan kajian dan evaluasi, serta analisis terhadap berbagai problematika yang selama ini menyebabkan realisasi UUPA berjalan tidak maksimal.

“Mudah-mudahan dalam sosialisasi perubahan draf UUPA ini, kita berharap ada hasil yang maksimal dan melahirkan rekomendasi bersama demi penguatan UUPA dan memperkuat kewenangan dan kekhususan Aceh,” kata Farid.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi mengatakan, setelah belasan tahun berjalan, UUPA sudah harus direvisi agar dapat diimplementasikan sesuai dengan kondisi Aceh saat ini.

Untuk dilakukan penyesuaian, lanjut Dalimi, DPR RI juga sudah berinisiatif memasukkan UUPA dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

“Sebelum dilakukan pembahasan perubahan UUPA tersebut, pemerintah bersama DPR-RI sudah dulu melakukan konsultasi dan mendapat pertimbangan dari DPRA. Semoga proses ini berjalan baik dan sesuai harapan bersama,” demikian Dalimi.

Sumber: antara

Previous Post

502 Calon Haji Banda Aceh Jalani Tes Kebugaran

Next Post

AHY Ajak Kader Dukung Anies Pimpin Perubahan dan Perbaikan

Next Post
AHY Ajak Kader Dukung Anies Pimpin Perubahan dan Perbaikan

AHY Ajak Kader Dukung Anies Pimpin Perubahan dan Perbaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

25/07/2026
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

25/07/2026
Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

25/07/2026
Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026

Terpopuler

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Berdayakan Aparatur Gampong dalam Mengantisipasi Covid-19

Farid Nyak Umar Sebut Revisi UUPA untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Aceh

02/03/2023

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com