Singkil – Pembangunan Tempat Pembangunan Sampah (TPS) Reuse, Reduce, Recycle (mengurangi- menggunakan-daur ulang) di Kabupaten Aceh Singkil hingga kini belum dilakukan uji fungsi terhadap mesin serta prasarana lain, Jum’at, 10/03/2023.
Merujuk petunjuk teknis (Juknis) TPS 3R yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Umum Direktorat Cipta Karya Republik Indonesia, pelaksanaan pembangunan TPS 3R tidak boleh asal-asalan karena dalam pelaksanaanya di tingkat kabupaten/kota pihak yang paling bertanggungjawab adalah bupati/walikota.
Diketahui bahwa program pembangunan TPS 3R di Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2022 berada di 3 lokasi, yakin Desa Haloban Kecamatan Pulau Banyak Barat, Desa Pulau Balai Kecamatan Pulau Banyak, dan Desa Sianjo-Anjo Kecamatan Gunung Meriah.
Berdasarkan penelusuran Reporter Atjehwatch.com terhadap pembangunan TPS 3R di 2 Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat diketahui hingga saat ini belum dilakukan uji fungsi mesin serta prasarana lainnya. Sehingga dengan temuan tersebut memperkuat dugaan pembangunan TPS 3R tersebut mengangkangi juknis yang telah di tetapkan Pemerintah Pusat. Atau bupati/walikota dalam hal ini sebagai penanggung jawab jangan-jangan lalai melakukan pembinaan kepada dinas terkait?
Kepala Dinas PUPR melalui Kabid Cipta Karya PUPR Aceh Singkil, Raihan ketika dikonfirmasi wartawan terkait kapan waktunya dilakukan uji fungsi sarana dan prasarana TPS 3R tersebut tidak memberikan jawaban dimaksud, tapi menjawab dengan hal lain.
“Dia itukan, orang itukan sedikit lagi pintu belum selesai, selesai besok kegiatan diambil 1 orang dari Haloban, untuk di bawa studi banding,” jawab Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Aceh Singkil, Raihan ketika awak media bertanya perihal mengingat TPS 3R di Haloban dan Pulau Balai kapan uji cobanya dilakukan, Jum’at, 10/03/2023.
Tidak menyerah disitu, wartawan kembali bertanya, kapan tanggal dilakukannya uji coba fungsi tersebut?
“Uji coba apa itu, kita ajari dulu dia, kalau menghidupkan mesin sudah bisa. Kinikan mengajari dia dulu,” terang Raihan.
Kemudian, melalui konfirmasi lebihlanjut Kepala Bidang Cipta Karya, Raihan membantah kalau uji fungsi mesin belum dilakukan, “Kalo uji fungsi mesin sudah ada dan kita masih punya garan kalo untuk mesin,” kata Raihan memberikan konfirmasi ulang melalui telepon seluler, Sabtu, 11/03/2023.
“Kami belum meresmikan karena setelah serah terima kita masih membentuk dulu KPP atau kelompok pengelola dan pemelihara yang diadakan oleh desa, setelah itu baru kita ajari kelompok tentang pengelolaanya,” lanjut Raihan menyampaikan.
Reporter : Ahmad Azis











