Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Uang untuk Diberikan ke Masyarakat di APBA 2020 Rp103 Miliar

Admin1 by Admin1
10/01/2020
in Nanggroe
0
Uang untuk Diberikan ke Masyarakat di APBA 2020 Rp103 Miliar

Ilustrasi

BANDA ACEH – Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 juga memiliki pos anggaran berupa uang dan barang untuk diberikan ke pihak ketiga atau masyarakat. Jumlahnya mencapai Rp103 miliar.

Dilihat atjehwatch.com di Pergub Nomor 80 tahun 2019 tentang penjabaran APBA 2020, ada pos anggaran uang atau barang diberikan kepada pihak ketiga atau masyarakat. Namun pos ini hanya untuk pemberian hadiah penghargaan suatu prestasi. Jumlah detailnya adalah Rp103.730.129.752.

Adapun rincian dari jumlah ini, uang diberikan kepada pihak ketiga Rp84.205.932.400, kemudian pos uang diberikan kepada masyarakat Rp8.760.450.000.

Selanjutnya, barang untuk diberikan kepada pihak ketiga adalah Rp161.270.560. Kemudian barang untuk diberikan kepada masyarakat 10.602.476.792.

Belanja langsung dalam APBA 2020 adalah  Rp9.716.109.583.830. Kemudian untuk belanja tak langsung  Rp7.563.418.756.923.

Tags: apba 2020
Previous Post

Belanja Pengadaan Hewan dalam APBA 2020 Senilai Rp6,8 Miliar

Next Post

Sekda Aceh Lantik 433 Kepala SLTA Sederajat

Next Post
Sekda Aceh Lantik 433 Kepala SLTA Sederajat

Sekda Aceh Lantik 433 Kepala SLTA Sederajat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

19/06/2026
Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

19/06/2026
Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Uang untuk Diberikan ke Masyarakat di APBA 2020 Rp103 Miliar

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com