Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nyan, Non Mahram di Aceh Utara Dilarang Duduk Semeja Saat Buka Bersama

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/03/2023
in Lintas Timur
0
Umat Muslim Malaysia Rayakan Idul Fitri di Tengah Relaksasi Aturan Covid-19

Puluhan muslim Malaysia menikmati makanan berbuka puasa di Sultan Abdul Samad, Kuala Lumpur, Malaysia, 3 Juni 2017. AP/Daniel Chan

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan seruan bersama dalam rangka menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadan 1444. Salah satu poin dalam seruan tersebut yaitu melarang non mahram duduk satu meja saat buka bersama.

Mengutip NU Online, mahram ialah perempuan yang tidak boleh dinikahi (dalam permasalahan nikah) atau wanita yang tidak dapat membatalkan wudhu ketika bersentuhan dengan lawan jenisnya (dalam permasalahan bersuci). Dua orang yang punya hubungan mahram diperbolehkan menyentuh satu sama lain, baik bersalaman atau lainnya.

Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini membenarkan adanya seruan tersebut. Larangan itu sudah disepakati oleh Forkopimda setempat, pemilik warung kopi juga dianjurkan agar memberitahu surat seruan itu ke pengunjung.

“Pemilik warung kopi, rumah makan, kafe, dilarang menempatkan pengunjung berbuka puasa bersama yang bukan mahram duduk satu meja dan 15 menit sebelum Salat Isya agar ditutup,” kata Hadaini kepada wartawan, Senin (20/3).

Aturan itu juga berlaku bagi masyarakat maupun kepada ASN, TNI/POLRI serta kepada pengelola toko dan pedagang lainnya. Selain itu, dalam surat seruan bersama itu melarang pemilik usaha warnet dan playstation beroperasi pada siang hari hingga warga dilarang bermain game online.

“Kita minta warga tidak memainkan game online dan jenis permainan lainnya yang dapat mengganggu ketentraman beribadah selama Bulan Suci Ramadan. Tidak menghidupkan televisi di tempat-tempat umum dan media-media visual lainnya saat berlangsungnya Salat Tarawih,” ujarnya.

Seruan itu juga berlaku bagi pengusaha hiburan dan tempat rekreasi yaitu selama Bulan Suci Ramadan diharapkan tidak membuka usaha hiburan dan rekreasi.

Sementara untuk pemilik warung kopi/kafe atau tempat makanan tidak membuka warung sejak pukul 05:00 WIB sampai pukul 16:00 WIB selama Bulan Suci Ramadan.

“Bagi pemilik toko, warung atau kafe dilarang membuka usahanya sebelum sholat tarawih selesai dilaksanakan kecuali untuk apotek yang berada di sekitar rumah sakit,” katanya.

Pihaknya mengajak warga untuk memperkokoh ukhuwah islamiah dan silaturahmi sesama Muslim sehingga terpelihara perdamaian yang telah terbina, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Jaringan Aceh

Next Post

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Pidie Salurkan Sapi Meugang Untuk Masyarakat Miskin

Next Post
Tekan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Pidie Salurkan Sapi Meugang Untuk Masyarakat Miskin

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Pidie Salurkan Sapi Meugang Untuk Masyarakat Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Nyan, Non Mahram di Aceh Utara Dilarang Duduk Semeja Saat Buka Bersama

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com