Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nyan, Non Mahram di Aceh Utara Dilarang Duduk Semeja Saat Buka Bersama

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/03/2023
in Lintas Timur
0
Umat Muslim Malaysia Rayakan Idul Fitri di Tengah Relaksasi Aturan Covid-19

Puluhan muslim Malaysia menikmati makanan berbuka puasa di Sultan Abdul Samad, Kuala Lumpur, Malaysia, 3 Juni 2017. AP/Daniel Chan

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan seruan bersama dalam rangka menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadan 1444. Salah satu poin dalam seruan tersebut yaitu melarang non mahram duduk satu meja saat buka bersama.

Mengutip NU Online, mahram ialah perempuan yang tidak boleh dinikahi (dalam permasalahan nikah) atau wanita yang tidak dapat membatalkan wudhu ketika bersentuhan dengan lawan jenisnya (dalam permasalahan bersuci). Dua orang yang punya hubungan mahram diperbolehkan menyentuh satu sama lain, baik bersalaman atau lainnya.

Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini membenarkan adanya seruan tersebut. Larangan itu sudah disepakati oleh Forkopimda setempat, pemilik warung kopi juga dianjurkan agar memberitahu surat seruan itu ke pengunjung.

“Pemilik warung kopi, rumah makan, kafe, dilarang menempatkan pengunjung berbuka puasa bersama yang bukan mahram duduk satu meja dan 15 menit sebelum Salat Isya agar ditutup,” kata Hadaini kepada wartawan, Senin (20/3).

Aturan itu juga berlaku bagi masyarakat maupun kepada ASN, TNI/POLRI serta kepada pengelola toko dan pedagang lainnya. Selain itu, dalam surat seruan bersama itu melarang pemilik usaha warnet dan playstation beroperasi pada siang hari hingga warga dilarang bermain game online.

“Kita minta warga tidak memainkan game online dan jenis permainan lainnya yang dapat mengganggu ketentraman beribadah selama Bulan Suci Ramadan. Tidak menghidupkan televisi di tempat-tempat umum dan media-media visual lainnya saat berlangsungnya Salat Tarawih,” ujarnya.

Seruan itu juga berlaku bagi pengusaha hiburan dan tempat rekreasi yaitu selama Bulan Suci Ramadan diharapkan tidak membuka usaha hiburan dan rekreasi.

Sementara untuk pemilik warung kopi/kafe atau tempat makanan tidak membuka warung sejak pukul 05:00 WIB sampai pukul 16:00 WIB selama Bulan Suci Ramadan.

“Bagi pemilik toko, warung atau kafe dilarang membuka usahanya sebelum sholat tarawih selesai dilaksanakan kecuali untuk apotek yang berada di sekitar rumah sakit,” katanya.

Pihaknya mengajak warga untuk memperkokoh ukhuwah islamiah dan silaturahmi sesama Muslim sehingga terpelihara perdamaian yang telah terbina, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Jaringan Aceh

Next Post

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Pidie Salurkan Sapi Meugang Untuk Masyarakat Miskin

Next Post
Tekan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Pidie Salurkan Sapi Meugang Untuk Masyarakat Miskin

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Pidie Salurkan Sapi Meugang Untuk Masyarakat Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

23/07/2026
Pemkab Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pulihkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

Pemkab Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pulihkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

23/07/2026
Damkar BPBD Aceh Besar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gampong Ruyung

Damkar BPBD Aceh Besar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gampong Ruyung

23/07/2026
Darwati A. Gani: Pengawasan Dana Desa Harus Berdampak bagi Kesejahteraan Warga

Darwati A. Gani: Pengawasan Dana Desa Harus Berdampak bagi Kesejahteraan Warga

23/07/2026
Reposisi Banggar DPRA di Tengah Agenda APBA, Ihsanuddin Gantikan Tgk H. Mawardi

Reposisi Banggar DPRA di Tengah Agenda APBA, Ihsanuddin Gantikan Tgk H. Mawardi

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Nyan, Non Mahram di Aceh Utara Dilarang Duduk Semeja Saat Buka Bersama

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com