Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Enggan Perbaiki Empat Lobang Drainase Jalan, YARA Gugat Pj Walikota Lhokseumawe ke Pengadilan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
24/03/2023
in Lintas Timur
0
Enggan Perbaiki Empat Lobang Drainase Jalan, YARA Gugat Pj Walikota Lhokseumawe ke Pengadilan

Lhokseumawe – Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, kembali di gugat oleh masyarakat terkait dengan tidak responsifnya Imran terhadap keluhan warga Lhokseumawe.

 Jika awal bulan lalu digugat untuk memfungsikan UPTD Waduk Pusong agar tidak mencemari lingkungan. Nah, sekarang digugat karena tidak mau memperbaiki penutup saluran air (drainase) yang ada di Jalan Darussalam Kota Lhokseumawe.

Penggugat, Ibnu Sina, Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe, meminta kepada Ketua PengadilanNegeri Lhokseumawe untuk memerintahkan Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, untuk segera memperbaiki empat penutup lobang  gorong-gorong/saluran air (drainase) yang terletak di jalan Darussalam, Gampong Simpang Peut Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Memerintahkan kepada Tergugat untuk segera empat penutup lobang  gorong-gorong/saluran air yang terletak di jalan Darussalam, Gampong Simpang Peut Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe paling lambat satu hari setelah putusan dalam perkara ini,” pinta Ibnu dalam petitum pada angka tiga gugatan yang di daftarkan pada (24/3) melalui e court dengan nomor Pendaftaran Online PN LSM-24032023BRD.

Pada (9/3) lalu, Ibnu telah menyurati Pj Walikota Lhokseumawe meminta agar segera memperbaiki penutup lobang pada gorong-gorong/ saluran air yang ada  di jalan Darussalam, Gampong Simpang Peut Kecamatan Banda Sakti, karena lobang tersebut membahayakan pengguna jalan, dalam surat yang disampaikan awal maret lalu hanya Ibnu hanya meminta ditutup empat lobang diatas saluran air tersebut yang jika diperkirakan biayanya tidak sampai tiga juta rupiah, namun permintaan tersebut diabaikan hingga Ibnu meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe melalui gugatan terhadap Pj Walikota.

“Awal Maret telah kami surati saudara Imran selaku Pj Walikota Lhokseumawe untuk memperbaiki penutup saluran air yang sudah rusak, gambaran penutup jalan ini juga pernah diangkat di akun Instagram @info.lhokseumawe beberapa waktu lalu, namun juga diabaikan oleh Pemko.”

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk memerintahkan Pemko Lhokseumawe agar memperbaiki penutup saluran air tersebut karena sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan,” tutup Ibnu.

Previous Post

Facebook Sebut Penghuni Harian Capai 2 Miliar di Seluruh Dunia

Next Post

Siswa SMKN 1 Simpang Kiri Wakili Aceh ke Nasional dalam Kontes Vocation Fest 2023

Next Post
Siswa SMKN 1 Simpang Kiri Wakili Aceh ke Nasional dalam Kontes Vocation Fest 2023

Siswa SMKN 1 Simpang Kiri Wakili Aceh ke Nasional dalam Kontes Vocation Fest 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

06/08/2026
Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

06/08/2026
Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Santuni Keluarga Korban Tenggelam

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Santuni Keluarga Korban Tenggelam

06/08/2026
Nazli Hasan Resmi Pimpin KUA Jeumpa, Siap Wujudkan Pelayanan Prima

Nazli Hasan Resmi Pimpin KUA Jeumpa, Siap Wujudkan Pelayanan Prima

06/08/2026
Bank Aceh Syariah Abdya Gandeng PMI dan RSUDTP Gelar Donor, 43 Kantong Darah Terkumpul

Bank Aceh Syariah Abdya Gandeng PMI dan RSUDTP Gelar Donor, 43 Kantong Darah Terkumpul

06/08/2026

Terpopuler

Enggan Perbaiki Empat Lobang Drainase Jalan, YARA Gugat Pj Walikota Lhokseumawe ke Pengadilan

Enggan Perbaiki Empat Lobang Drainase Jalan, YARA Gugat Pj Walikota Lhokseumawe ke Pengadilan

24/03/2023

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

Mualem dan Mentan Bahas Pemulihan Sawah Pascabencana di Aceh

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com