Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tangkap 4 Pembajak Kapal Pengangkut Kelapa Sawit

Atjeh Watch by Atjeh Watch
25/03/2023
in Nasional
0
Polisi Tangkap 4 Pembajak Kapal Pengangkut Kelapa Sawit

Sebuah kapal pengangkut kelapa sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKi), Sumatera Selatan, dibajak oleh 26 orang bersenjata. Foto/iNews TV/Fitriadi

JAKARTA – Aksi pembajakan kapal pengangkut kelapa sawit terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebanyak 26 orang yang menggunakan senjata api (Senpi), dan senjata tajam (Sajam) tiba-tiba merangsek dan membajak kapal.

Anak buah kapal (ABK) pengangkut sawit milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Tbk., tak dapat berkutik akibat diancam pakai senpi dan sajam. Bahkan, para pembajak sempat menembakan senpinya hingga membuat para ABK ketakutan.

Para ABK yang ketakutan, harus merelakan kelapa sawit yang diangkutnya ludes dicuri para pembajak. Peristiwa pembajakan terhadap kapal pengangkut kelapa sawit tersebut, terjadi di perairan sungai Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, pada Minggu (12/3/2023) pukul 03.00 WIB.

Akibat pembajakan tersebut, perusahaan dirugikan Rp12 juta. Polisi yang menerima laporan aksi pembajakan kapal pengangkut sawit tersebut, langsung bergerak melakukan penyelidikan perburuan terhadap para pelaku pembajakan.

Hasilnya, empat orang pelaku pembajakan dari total 26 pelaku, berhasil ditangkap. Sisanya 22 orang pembajak masih dalam perburuan. Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto menyebutkan, empat pelaku pembajakan yang berhasil ditangkap yaitu Abdu Sholeh, Karim, Usman, dan Harun.

 “Empat pelaku pembajakan yang berhasil ditangkap, merupakan warga Desa Karang Sia, dan sehari-hari berprofesi sebagai petani. Dari empat pelaku tersebut, kami sita tiga pucuk senpi rakitan, empat butir amunisi, dan satu butir selongsong, dua sajam, dan satu batang besi,” ungkap Dili, Sabtu (25/3/2023).

Dari hasil hasil penyelidikan diketahui, satu pelaku yang berhasil ditangkap merupakan residivis perampokan di Sungai Menang. Para pelaku pembajakan dijerat Pasal 441 KUHP tentang pembajakan, dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu, para pelaku juga dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senpi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Pangdam IM Mayjen Novi Helmy Prasetya

Next Post

Nyan, Warga Langsa Heboh dengan Penampakan Bulan Sabit dan Bintang Seperti Ornamen Masjid

Next Post
Nyan, Warga Langsa Heboh dengan Penampakan Bulan Sabit dan Bintang Seperti Ornamen Masjid

Nyan, Warga Langsa Heboh dengan Penampakan Bulan Sabit dan Bintang Seperti Ornamen Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Refleksi Pidato Menteri ESDM di Hermes, Nasrul Zaman: Momentum Emas Mengunci Skema Onshore Blok Andaman

11/07/2026
Disdikbud Aceh Besar Suntik Semangat Kontingen O2SN Jelang Bertanding di Tingkat Provinsi

Disdikbud Aceh Besar Suntik Semangat Kontingen O2SN Jelang Bertanding di Tingkat Provinsi

11/07/2026
Staf Ahli Menteri Agama RI Resmikan Gedung MIN 3 Simeulue dan KUA Teupah Tengah

Staf Ahli Menteri Agama RI Resmikan Gedung MIN 3 Simeulue dan KUA Teupah Tengah

11/07/2026
Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

11/07/2026
Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Polisi Tangkap 4 Pembajak Kapal Pengangkut Kelapa Sawit

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com