BANDA ACEH – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I memperbaiki 6.250 rumah tidak layak huni di Provinsi Aceh. Perbaikan rumah dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Saat ini yang sudah direhab sebanyak lima ribuan unit rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh,” kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I, Teuku Faisal Riza di Banda Aceh, Rabu, 29 Maret 2023.
Ia menjelaskan rumah tidak layak huni yang direhab tersebut merupakan data yang diinput berdasarkan data dari setiap kabupaten/kota di Aceh yang telah melalui proses survei.
Ia menyebutkan pada 2022, Kementerian PUPR merehab sebanyak 17.150 unit rumah tidak layak huni di provinsi ujung paling barat Indonesia itu menjadi rumah layak huni.
Pihaknya berharap kepada seluruh kepala desa/keuchik dapat memberikan data yang akurat terhadap calon penerima manfaat sehingga seluruh rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni.
Ia menambahkan ada lima syarat penting yang perlu dimiliki rumah layak huni yakni ketahanan dan keselamatan bangunan, kecukupan luas ruang penghuni, akses sanitasi layak, akses air minum layak, adanya luasan pencahayaan dan penghawaan.










