BANDA ACEH – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap 21 pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Sikat Seulawah 2023.
Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari di bulan Ramadan itu, polisi turut mengamankan 11 unit sepeda motor dari tangan para tersangka.
“Saat ini, seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke pihak Kejaksaan (tahap II) untuk diproses hukum lanjut,” kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Iswahyudi, Selasa (11/4) kemarin.
Meski proses hukumnya tetap lanjut, lanjut Iswahyudi, sejumlah motor curian tersebut bakal dikembalikan ke pemiliknya.
Dia menyampaikan kepada masyarakat agar dapat mengambil motornya kembali dengan datang langsung ke Polresta Banda Aceh.
“Bawa surat-surat resmi dan segala kelengkapannya,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan kasus curanmor akhir-akhir ini tengah meningkat terjadi di Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut. Dia meminta masyarakat lebih berhati-hati menjaga kendaraannya.
“Pelaku beraksi dengan berbagai modus mulai dari menggunakan kunci T hingga kunci-kunci motor yang tertinggal,” ungkapnya.











