Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Cokok Pengedar Seribu Lebih Pil Ekstasi di Aceh Timur

Admin1 by Admin1
20/05/2023
in Lintas Timur
0
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

LHOKSEUUMAWE – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Polisi menyamar sebagai pembeli untuk menciduk pria inisial MR (32 tahun) di kawasan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Kamis (18/5) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Jeffryandi mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 1.020 butir pil ekstasi.

Penangkapan bandar ekstasi ini bermula dari informasi intelijen yang dikantongi polisi. Dari informasi itu polisi memperoleh target seseorang pria inisial FA. Pelaku kemudian didekati dengan cara seorang personel menyamar jadi pembeli.

Menurut Jeffryandi personel yang menyamar ini mendapat kabar pil ekstasi itu sudah ada dan bakal diserahkan usai bertemu FA di pinggir jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Uteunkot, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Rencananya transaksi dilakukan di Kota Lhokseumawe, namun penjual ragu-ragu sehingga membawa anggota kita yang menyamar ini ke Peureulak, Aceh Timur,” ujarnya, Sabtu (20/5).

Di Peureulak, tutur Iptu Jeffryandi, anggota polisi yang menyamar dipertemukan dengan seorang laki-laki untuk melakukan transaksi. Laki-laki itu yakni MR. Tim besar yang sudah menunggu tak jauh dari lokasi, langsung menyergap MR.

Sedangkan FA gagal ditangkap karena disebut melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah warga. Saat dilakukan penggeledahan di sebuah gubuk di lokasi penyergapan, polisi menemukan sebanyak 1.020 butir pil ekstasi berlogo AM.

“Tersangka MR mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial MI, sudah kita tetapkan sebagai DPO,” ujar Iptu Jeffryandi.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Investor Asing Berminat Bangun Pembangkit Listrik di Aceh Barat

Next Post

FKPAI Aceh Salurkan Rp 5.5 Juta pada Korban Kebakaran di Bener Meriah

Next Post
FKPAI Aceh Salurkan Rp 5.5 Juta pada Korban Kebakaran di Bener Meriah

FKPAI Aceh Salurkan Rp 5.5 Juta pada Korban Kebakaran di Bener Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Darwati A. Gani Soroti Lambatnya Pemulihan Pascabencana di Aceh, Siap Bawa Aspirasi Dinas Sosial ke Pusat

Darwati A. Gani Soroti Lambatnya Pemulihan Pascabencana di Aceh, Siap Bawa Aspirasi Dinas Sosial ke Pusat

16/10/2026
Anggota DPR Aceh dari Partai Demokrat ini Ajak Pengurus PWI Duduk Bareng

Anggota DPR Aceh dari Partai Demokrat ini Ajak Pengurus PWI Duduk Bareng

16/10/2026
Pemulihan Pascabencana Pidie Jaya, 94 Unit Alat Berat Sasar Sungai hingga Tambak

Pemulihan Pascabencana Pidie Jaya, 94 Unit Alat Berat Sasar Sungai hingga Tambak

15/10/2026
Kantor DPD RI Aceh Buka Ruang Aspirasi bagi Masyarakat

Kantor DPD RI Aceh Buka Ruang Aspirasi bagi Masyarakat

15/10/2026
Aceh–Papua Bersaudara, Safaruddin Dorong Penguatan Pendidikan dan SDM ‎

Aceh–Papua Bersaudara, Safaruddin Dorong Penguatan Pendidikan dan SDM ‎

15/10/2026

Terpopuler

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

14/10/2026

Polisi Cokok Pengedar Seribu Lebih Pil Ekstasi di Aceh Timur

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 2]

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com