Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua Kurir Ganja Jaringan Aceh Diringkus Polisi Tamansari

Admin1 by Admin1
14/07/2023
in Nanggroe
0
Dua Kurir Ganja Jaringan Aceh Diringkus Polisi Tamansari

Polsek Metro Tamansari bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang kurir narkotika jaringan Aceh berinisial SH (50) dan MF (22), saat menyelundupkan ganja kering seberat 92 kilogram. (Ist)

JAKARTA – Polsek Metro Tamansari bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang kurir narkotika jaringan Aceh berinisial SH (50) dan MF (22), saat menyelundupkan ganja kering seberat 92 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, keduanya diringkus petugas saat melintas di Jalan Tol Merak, Tangerang.

“Tempat kejadian perkara diamankan narkotika ganja kering di rest area KM 45, Tol Merak-Jakarta,” kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/7/2023).

Dalam modus penyelundupan ini, kedua pelaku yang berprofesi sebagai kernet dan supir menaruh barang terlarang di atas kanopi atau bagian atas truk.

Sebelum ditaruh di atas kanopi tersebut, ganja kering jatingan antar provinsi ini dikemas dalam 4 koper dan satu buah tas.

“Penyidik berhasil menemukan 4 buah koper dan 1 buah tas yang disimpan di kanopi atau atas truk,” ungkap Syahduddi.

Syahduddi menambahkan, SH dan MF telah dua kali mengirim ganja ke Jakarta. Mereka nekat menjadi kuring narkoba lantaran upah dalam sekali mengirim yang terhitung lumayan besar.

Dalam pengiriman saat ini, SH dan MF dijanjikan mendapat bayaran senilai Rp5 juta untuk setiap koper berisi 20 kilogram ganja. Upah tersebut di janjikan oleh IW, seorang kaki-tangan dari seorang bandar besar yang hingga saat ini masih buron.

“Awalnya dijanjikan oleh pelaku IW, dengan upah masing-masing koper dihargai Rp5 juta, dan baru ditransfer Rp10 juta. Sisanya akan diberikan ketika ganja tersebut diterima oleh salah seorang yang berada di Jakarta,” jelas Syahduddi.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup.

Sumber: suara.com

Previous Post

Masa Kerja 4 Pj Diperpanjang di Aceh, Dua Diganti

Next Post

UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama Internasional

Next Post
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama Internasional

UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Spanduk Protes Menjamur di Jantho, YARA Sebut Mosi Tidak Percaya Warga ke Pemkab Aceh Besar

Spanduk Protes Menjamur di Jantho, YARA Sebut Mosi Tidak Percaya Warga ke Pemkab Aceh Besar

07/09/2026
SMAN 1 Julok Miliki 9 Program Unggulan dengan Singkatan Menarik

SMAN 1 Julok Miliki 9 Program Unggulan dengan Singkatan Menarik

07/09/2026
Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

07/09/2026
Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

07/09/2026
HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

07/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Dua Kurir Ganja Jaringan Aceh Diringkus Polisi Tamansari

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com