Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ganja Seberat 42 Kg Asal Aceh Gagal Diedarkan di Bali

Admin1 by Admin1
20/07/2023
in Nanggroe
0
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 336 Kg ‘Ganja Aceh’ dalam Sofa

Ilustrasi. Foto: Tiara Aliya Azzahra

BANDA ACEH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 42 bal atau seberat 42 kilogram yang rencananya akan diedarkan ke Pulau Bali. Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi, di Lhoksukon, Rabu, mengatakan selain mengamankan ganja sebanyak 42 bal, petugas juga menangkap satu pelaku berinisial NS (32 tahun) warga kabupaten setempat.

“Pelaku ditangkap di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada 5 Juli 2023. Petugas mengamankan barang bukti 42 bal ganja yang dilakban warna kuning yang disimpan dalam karung pupuk warna putih,” katanya.

Dari hasil interogasi, menurut Novrizaldi, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut didapatkannya dari tersangka S yang kini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ganja itu rencananya akan diselundupkan dan diedarkan ke luar Aceh yakni di Pulau Bali dengan harga Rp 9 juta per bal,” katanya.

Selain kasus itu, menurut dia, pihaknya juga mengamankan dua tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Jambo Leubok, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur, pada Senin (10/7/2023).

“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap dua tersangka SI (40) dan MS (38) serta mengamankan satu bungkus sabu paket besar dan dua bungkus paket kecil dengan berat total satu kilogram,” katanya.

“Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan sebagai penyimpanan serta tempat dilakukan pengedaran narkoba. Berdasarkan keterangan tersangka sabu itu diperoleh dari S yang kini berstatus DPO,” katanya.

Menurut dia, ketiga tersangka itu terancam hukuman mati dan paling singkat enam tahun kurungan penjara.

Sumber: antara

Previous Post

Penjabat Gubernur Lepas Ekspor Tuna Aceh Perdana ke Arab Saudi

Next Post

Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Next Post
Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com