Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ganja Seberat 42 Kg Asal Aceh Gagal Diedarkan di Bali

Admin1 by Admin1
20/07/2023
in Nanggroe
0
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 336 Kg ‘Ganja Aceh’ dalam Sofa

Ilustrasi. Foto: Tiara Aliya Azzahra

BANDA ACEH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 42 bal atau seberat 42 kilogram yang rencananya akan diedarkan ke Pulau Bali. Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi, di Lhoksukon, Rabu, mengatakan selain mengamankan ganja sebanyak 42 bal, petugas juga menangkap satu pelaku berinisial NS (32 tahun) warga kabupaten setempat.

“Pelaku ditangkap di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada 5 Juli 2023. Petugas mengamankan barang bukti 42 bal ganja yang dilakban warna kuning yang disimpan dalam karung pupuk warna putih,” katanya.

Dari hasil interogasi, menurut Novrizaldi, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut didapatkannya dari tersangka S yang kini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ganja itu rencananya akan diselundupkan dan diedarkan ke luar Aceh yakni di Pulau Bali dengan harga Rp 9 juta per bal,” katanya.

Selain kasus itu, menurut dia, pihaknya juga mengamankan dua tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Jambo Leubok, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur, pada Senin (10/7/2023).

“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap dua tersangka SI (40) dan MS (38) serta mengamankan satu bungkus sabu paket besar dan dua bungkus paket kecil dengan berat total satu kilogram,” katanya.

“Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan sebagai penyimpanan serta tempat dilakukan pengedaran narkoba. Berdasarkan keterangan tersangka sabu itu diperoleh dari S yang kini berstatus DPO,” katanya.

Menurut dia, ketiga tersangka itu terancam hukuman mati dan paling singkat enam tahun kurungan penjara.

Sumber: antara

Previous Post

Penjabat Gubernur Lepas Ekspor Tuna Aceh Perdana ke Arab Saudi

Next Post

Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Next Post
Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026
Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

21/04/2026
Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

21/04/2026
Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

21/04/2026
Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Ganja Seberat 42 Kg Asal Aceh Gagal Diedarkan di Bali

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com