Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KIP Aceh: 384 Bacaleg DPRA Tidak Memenuhi Syarat

Atjeh Watch by Atjeh Watch
24/07/2023
in Nanggroe
0
Bisa Baca Alquran Jadi Syarat Lulus SD di Subulussalam Aceh

Foto: Muhammad Rizki Triyana (Republika TV)

Banda Aceh- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 384 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewak Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2024 tidak memenuhi syarat karena tidak mengikuti uji mampu baca Al Quran.

Sekretaris KIP Provinsi Aceh Muchtaruddin di Banda Aceh, Senin, mengatakan selain 384 bacaleg tersebut, tiga bacaleg DPRA lainnya juga tidak memenuhi syarat karena dinyatakan tidak mampu membaca Al Quran.

“Uji mampu baca Al Quran merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap bacaleg beragama Islam. Bagi yang tidak ikut atau tidak mampu, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya.

Uji baca Al Quran tersebut berpedoman kepada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu DPR Aceh dan DPR kabupaten kota di Aceh. Qanun tersebut merupakan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

Uji baca Al Quran merupakan syarat wajib diikuti setiap bacaleg beragama Islam. Apabila tidak mampu, maka bacaleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dapat ditetapkan sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, KIP Aceh menerima pendaftaran bacaleg DPRA sebanyak 1.781 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.194 bacaleg mengikuti uji mampu baca Al Quran terhadap dan 582 bacaleg tidak ikut dan lima lainnya merupakan nonmuslim.

Selanjutnya, KIP Aceh melaksanakan uji mampu baca Al Quran pada tahap perbaikan diikuti 589 bacaleg. Mereka yang ikut baik bacaleg yang tidak ikut uji mampu baca Al Quran sebelumnya, maupun bacaleg pengganti.

Akan tetapi, dari 589 bacaleg tersebut, yang mengikuti uji mampu baca Al Quran hanya 205 orang. Dari 205 orang terdiri, 202 dinyatakan mampu membaca Al Quran dan tiga orang lainnya dinyatakan tidak mampu.

” Bagi bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut, maka tidak dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu penetapan daftar calon sementara atau DCS,” katanya.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Sumber: antara

Previous Post

Dari Wilayah Barsela, Aceh Selatan Wakili ke Turnamen Sepak Bola GSI Tingkat Provinsi

Next Post

DPR Tetapkan 7 Komisioner KIP Aceh, Siapa Apa?

Next Post
DPR Tetapkan 7 Komisioner KIP Aceh, Siapa Apa?

DPR Tetapkan 7 Komisioner KIP Aceh, Siapa Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

15/08/2026
Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

15/08/2026
HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

15/08/2026
Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

15/08/2026
Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

15/08/2026

Terpopuler

Bisa Baca Alquran Jadi Syarat Lulus SD di Subulussalam Aceh

KIP Aceh: 384 Bacaleg DPRA Tidak Memenuhi Syarat

24/07/2023

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com