BANDA ACEH – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Banda Aceh mengapresiasi Tim Rimeung Satreskrim Polresta Banda Aceh atas penangkapan yang dilakakukan terhadap 3 remaja yang hendak melakukan tawuran di seputaran Jembatan Lamnyong, Syiah Kuala, Banda Aceh pada Senin (31/7/2023) dini hari.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terhadap kelompok anak-anak yang diduga mau melakukan tawuran akan melakukan penyerangan ke pemuda-pemuda yang berada di wilayah Kuta Alam, Banda Aceh.
“Kami ucapkan apresiasi terhadap Polresta Banda Aceh yang sudah bereaksi cepat melakukan penangkapan atas laporan Masyarakat,” ujar M. Syauqi Umardhian, Ketua KAMMI Banda Aceh.
Selain mengapresiasi kinerja Kapolresta, KAMMI Banda Aceh juga memberi masukan pada berbagai pihak untuk melakukan penyelesaian kasus dan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Banda Aceh.
“Setelah kami kaji, setidaknya ada 5 pihak yang harus terlibat untuk penyelesaian kasus ini dan perlu melakukan tindakan pencegahan,” ungkap Syauqi.
Pertama, kata dia, Pemko Banda Aceh perlu mengkoordinasikan Forkopimda melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk mengkroscek beberapa kawasan Banda Aceh yang terindikasi berkumpulnya kelompok gengster dan melakukan penertiban dan pembinaan pada anak/remaja.
Kedua, Polresta dan Polsek perlu melakukan patroli rutin berkerjasama dengan elemen masyarakat pada tiap-tiap sudut di Kota Banda Aceh tempat berkumpulnya remaja/anak.
Ketiga, sekolah perlu melakukan akselerasi penanam nilai akhlak dan moral siswa melalui pendidikan.
Selain itu, KAMMI Banda Aceh mendorong sekolah agar segera menyelesaikan konflik pelajar yang terjadi antara sekolah menengah di Banda Aceh untuk meminimalisir potensi terjadinya tawuran/kericuhan, sekolah perlu memberikan sanki tegas serta pembinaan khusus pada setiap siswa yang didapati melakukan tawuran.
Keempat, orangtua/wali perlu memberikan pengawasan dan perhatian khusus pada segala aktifitas anak-anak terutama saat berada diluar sekolah tanpa mengekang kebebasan berekspresi.
Kelima perangkat desa dan masyarakat agar berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan, KAMMI juga mendorong seluruh desa di Banda Aceh untuk menyediakan fasilitas sebagai tempat anak/remaja menyalurkan hobi dan aktifitasnya. Selain dari fasilitas, pemuda desa perlu menginisiasi kegiatan positif untuk merangkul anak dan remaja di desa.
“Semua elemen ini harus saling bersinergi dan memberikan perhatian khusus agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dimasa depan dan bisa saling menjaga ketertiban umum yang ada di Banda Aceh,” tutup Syauqi.










