Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Hormati Vonis Ferdy Sambo Berubah Jadi Seumur Hidup

Admin1 by Admin1
09/08/2023
in Nasional
0
Mahfud MD Bicara Soal Damai Aceh dan Keutuhan Bangsa

Masyarakat Aceh diharapkan bisa memaknai dari perwujudan perdamaian Aceh. Hal ini dikatakan Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD. Foto/MPI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons putusan kasasi MA yang menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo, dari sebelumnya pidana mati.

Ia menyatakan menghormati putusan hakim. Menurut Mahfud secara kualitas, hukuman penjara seumur hidup itu sama dengan hukuman mati.

“Kita hormati putusan hakim. Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup. Secara kualitas hukuman mati dan hukuman seumur hidup praktisnya sama. Yakni sama-sama hukuman dengan huruf yaitu mati dan seumur hidup, bukan sekian angka tahun,” kata Mahfud dalam keterangan yang dikonfirmasi, Rabu (9/8).

Ia juga menyampaikan kalaupun hukuman mati itu dikuatkan oleh MA, praktisnya hukuman tersebut tidak perlu dieksekusi karena sudah berlakunya KUHP baru.

“Menurut KUHP baru tersebut terpidana mati yang belum dieksekusi setelah menjalani hukuman 10 tahun hukumannya bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup,” katanya.

Sebelumnya, MA menolak kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, MA melakukan perbaikan pidana yang dilakukan, sehingga menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap Sambo.

Selain itu, MA juga menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun dari sebelumnya 20 tahun terhadap Putri dan menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun dari sebelumnya 15 tahun terhadap Kuat.

Kemudian, menjatuhkan vonis pidana penjara selama delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun terhadap Ricky Rizal.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Yenny Wahid Siap Jadi Cawapres, NasDem-Demokrat Beda Sikap

Next Post

Anak Kedua Raja Thailand Pulang usai 27 Tahun Terasingkan di LN

Next Post
Anak Kedua Raja Thailand Pulang usai 27 Tahun Terasingkan di LN

Anak Kedua Raja Thailand Pulang usai 27 Tahun Terasingkan di LN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lewat Tulisan Lindawati, Penyuluh KUA Tangan-Tangan Berkarya untuk Umat

Lewat Tulisan Lindawati, Penyuluh KUA Tangan-Tangan Berkarya untuk Umat

24/09/2026
Delegasi AS Walk Out saat Presiden Iran Pidato di Sidang PBB

Delegasi AS Walk Out saat Presiden Iran Pidato di Sidang PBB

24/09/2026
Presiden Iran Bawa Foto Anak-anak Sekolah Tewas Dibom AS ke PBB

Presiden Iran Bawa Foto Anak-anak Sekolah Tewas Dibom AS ke PBB

24/09/2026
LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

23/09/2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026

Terpopuler

Mahfud MD Bicara Soal Damai Aceh dan Keutuhan Bangsa

Mahfud MD Hormati Vonis Ferdy Sambo Berubah Jadi Seumur Hidup

09/08/2023

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com