Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh akan Tindak Tegas Penunggak Pajak

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/08/2023
in Nanggroe
0
Pemko Banda Aceh akan Tindak Tegas Penunggak Pajak

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menindak tegas para Wajib Pajak yang menunggak. Hal tersebut mencuat dalam rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut penyelesaian pajak daerah yang tertunggak di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh.

Rapat yang dilaksakan pada Senin (07/08/2023) itu dipimpin langsung oleh Plt Sekda Kota Banda Aceh Wahyudi. Turut hadir Asisten Adminstrasi Umum Faisal, Kepala BPKK M Iqbal Rokan, Kasatpol PP M. Rizal, Inspektur Kota Banda Aceh Rita Pujiastuti, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Sementara dari instansi vertikal hadir Kasi Datun Kejari Banda Aceh Ferry Ichsan beserta jajaran, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Fadillah Aditya Pratama dan Kabag Ops Polresta Banda Aceh Yusuf Hariadi.

Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan kepada media menyebutkan tindakan tegas yang akan dilakukan oleh Pemko Banda Aceh merupakan rangkaian dari upaya penyelesaian tunggakan PAD yang dilaksanakan sejak akhir tahun lalu.

Upaya tersebut telah dimulai dengan pembentukan tim penyelesaian tunggakan pajak hingga pemanggilan wajib pajak oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Upaya persuasif telah kita lakukan. Kita sudah melayangkan surat teguran kepada wajib pajak yang menunggak. Lalu mereka juga sudah dipanggil oleh PPNS, Satpol PP selaku penegak perda dan Kejaksaan Negeri. Namun hingga saat ini masih ada yang mencoba menghindari kewajibannya dengan tidak mengindahkan pemanggilan tersebut,” ujarnya.

Bahkan kata Iqbal, pemko telah memberikan keringanan agar pembayaran pajak daerah yang menunggak dapat dilakukan secara bertahap. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah para wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.

“Namun per-31 Juli 2023, kami tidak lagi menerima pembayaran secara bertahap. Sebab dengan upaya persuasif yang kami lakukan, masih ada saja wajib pajak yang tidak memiliki itikad baik menyelesaikan kewajiban perpajakanya. Untuk itu, Pemko Banda Aceh akan menempuh upaya hukum untuk merealisasikan pajak daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, Pemko Banda Aceh telah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam rangka penyelesaian tunggakan pajak daerah. Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan hukum terkait aturan perpajakan di Kota Banda Aceh.

“Tidak menutup kemungkinan upaya ini juga akan merambah ke ranah hukum pidana jika di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran ketentuan pidana pajak seperti penggelapan atau rekayasa pelaporan,” ujarnya.

“Sebab pada prinsipnya, pajak daerah bersifat memaksa yang menjadi dasar adanya law enforcement dalam ketentuan perpajakan. Sehingga wajib pajak yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan perpajakan dapat dikenai sanksi administratif bahkan pidana,” ujarnya lagi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Plt Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Banda Aceh Ferry Ichsan menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya penyelesaian tunggakan pajak daerah yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh.

Ferry mengatakan bahwa Kejari Banda Aceh siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Banda Aceh terkait penyelesaian tunggakan pajak tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan mulai melaksanakan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Apalagi, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah menginstruksikan untuk memberi tindakan tegas kepada pelaku pengemplangan pajak daerah sehingga dari sisi pidana dan perdata akan dilakukan penindakan.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat mematuhi setiap peraturan perundang-undangan terkait pajak daerah yang berlaku di Kota Banda Aceh,” tegasnya.

Previous Post

Warga Aceh Besar Diajak Siap Siaga Hadapi Bencana

Next Post

Sekda Aceh Dukung Penguatan Penggunaan Layanan Keuangan Digital di Sektor Usaha

Next Post
Sekda Aceh Dukung Penguatan Penggunaan Layanan Keuangan Digital di Sektor Usaha

Sekda Aceh Dukung Penguatan Penggunaan Layanan Keuangan Digital di Sektor Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

18/04/2026
Ketua DPRK Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Pertemuan Arsitek Dunia

Ketua DPRK Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Pertemuan Arsitek Dunia

18/04/2026
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya Cucu hingga Tewas

Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya Cucu hingga Tewas

18/04/2026
Iran Bikin Trump Senang Sampai Bilang Terima Kasih soal Selat Hormuz

Iran Bikin Trump Senang Sampai Bilang Terima Kasih soal Selat Hormuz

18/04/2026
Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

17/04/2026

Terpopuler

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

17/04/2026

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Pemko Banda Aceh akan Tindak Tegas Penunggak Pajak

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com