Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

Nyan, Uang Kuliah di USK Turun hingga 31 Persen

Admin1 by Admin1
14/08/2023
in Kampus
0
Ini 15 Universitas Terbaik di Aceh dan Rangking Tingkat Nasional

BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menurunkan uang kuliah tunggal berkeadilan (UKTB) khusus bagi mahasiswa baru 5 hingga 31%. Penurunan itu diambil setelah melihat kondisi perekonomian masyarakat pasca pandemi COVID-19.

“Kebijakan penurunan UKTB ini adalah respons USK terhadap perekonomian masyarakat saat ini. Kita memahami, kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak mudah. Jadi inilah bentuk dukungan USK agar anak-anak kita tetap dapat melanjutkan pendidikannya,” kata Rektor USK Prof Marwan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Aturan pengurangan biaya UKTB itu berdasarkan Keputusan Rektor USK No 1016/UN11/KPT/2023 tentang Penetapan Besaran Biaya UKTB untuk mahasiswa baru Strata 1 (S1) tahun 2023. Mahasiswa baru dimaksud adalah mereka yang diterima pada tiga jalur seleksi yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Mandiri tahun 2023.

Menurutnya, besaran persentase penurunan UKTB cukup signifikan bila dibandingkan UKTB pada tahun 2022. Dia mencontohkan UKTB program studi kedokteran dari sebelumnya maksimal Rp 26.350.000 kini menjadi maksimal Rp 21.000.000. UKTB pada Fakultas Kedokteran Hewan sebelumnya maksimal Rp 26.350.000, menjadi maksimal Rp. 18.000.000.

Prof Marwan menjelaskan, keputusan penurunan UKTB relatif jauh di bawah Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan sedikit banyaknya akan berdampak pada operasional USK.

“Hak mahasiswa dalam meraih tujuan akademis di USK tidak akan terganggu dan sesuai dengan standar pendidikan yang ditetapkan,” jelas Marwan.

Sementara mahasiswa semester 9 yang mengambil 6 SKS atau kurang juga berhak mendapatkan ‘diskon’ UKTB hingga 50 persen. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

“Tentu keputusan ini sudah kita pertimbangkan dengan baik. Insya Allah, kita jamin bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi komitmen kita terhadap mutu pelayanan pendidikan di kampus ini,” ujar Marwan.

Sumber: detik.com

Previous Post

Krak, Ini Perolehan Medali Kontingen Aceh dalam Madrasah Fest Nasional 2023

Next Post

4 Bule Australia Dilaporkan ‘Hilang’ di Perairan Singkil

Next Post
4 Bule Australia Dilaporkan ‘Hilang’ di Perairan Singkil

4 Bule Australia Dilaporkan 'Hilang' di Perairan Singkil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Aceh

22/04/2026
Al- Farlaky Sambut Rencana Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Al- Farlaky Sambut Rencana Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

22/04/2026
Illiza Buka Banda Aceh City Expo 2026 di Blang Padang

Illiza Buka Banda Aceh City Expo 2026 di Blang Padang

22/04/2026

Tito Karnavian Serahkan Bantuan 5 Ambulans di Takengon

22/04/2026
Satgas PRR Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang Percepat Rekonstruksi

Satgas PRR Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang Percepat Rekonstruksi

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Nyan, Uang Kuliah di USK Turun hingga 31 Persen

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com